Cegah Konflik, DPRD Pemalang Dukung Sistem TPS Terpisah di Pilkades Serentak 2026

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpisah pada ajang Pilkades Pemalang 2026. Kebijakan pemecahan konsentrasi massa ini dinilai sebagai langkah preventif yang strategis untuk meminimalisasi potensi gesekan antarpendukung di tingkat desa.

Penerapan mekanisme pemungutan suara yang mengadopsi standar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini merupakan respons langsung atas saran aparat kepolisian. Tujuannya tak lain untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pesta demokrasi berlangsung.

“Prinsipnya saya setuju dengan putusan sebelumnya untuk pelaksanaan Pilkades dengan TPS terpisah seperti Pilkada,” ucap Fahmi Hakim usai menggelar Rapat Pansus I di Ruang Rapat Komisi A, Kamis (9/4/2026).

Politikus dari Fraksi PPP ini menilai, polemik terkait pergeseran budaya dari pemilihan terpusat di balai desa menjadi TPS per wilayah tidak perlu diperdebatkan secara berlarut-larut.

Ia meyakini, apabila sistem baru ini terbukti aman, lancar, dan efisien, masyarakat akan dengan sendirinya mengadaptasi metode tersebut sebagai budaya demokrasi yang lebih modern.

Dorong Dispermasdes Gencarkan Sosialisasi

Agar transisi kebijakan ini tidak memicu kebingungan, Fahmi mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pemalang untuk turun tangan. Edukasi teknis dan sosialisasi tata tertib pemungutan suara diwajibkan berjalan masif dan menyentuh akar rumput.

“Kami harapkan Dispermasdes bisa masif laksanakan sosialisasi, jadi warga secara aktif bisa memahami dan menciptakan jaminan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa,” tegasnya.

Pada akhir penyampaiannya, ia kembali mengingatkan memori publik mengenai rekam jejak pelaksanaan Pilkades serentak di Pemalang pada beberapa tahun silam.

Insiden dan dinamika tak terduga kerap kali meletus akibat penumpukan ribuan massa dalam satu titik lokasi. Oleh karena itu, pertimbangan dari institusi Polri dinilai sangat objektif dan harus didukung penuh demi kondusivitas wilayah. (fan/ree/rds)