SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik baru, agar tidak mudah percaya pada isu praktik pungutan liar (pungli) selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya praktik pungli dalam proses penerimaan murid di seluruh wilayah Jawa Tengah. Disdikbud, kata dia, menjunjung tinggi prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, serta keadilan dalam setiap tahap SPMB.
“Alhamdulillah tidak ada (pungli). Kita prinsip-prinsip integritas, keterbukaan, transparansi, akuntabel, dan tidak diskriminasi itu kita tegakkan. Siapapun jangan coba-coba main-main dengan SPMB ini,” katanya saat ditemui di komplek Kantor Gubernur Jateng, Senin (23/6/25).
Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran atau pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB. Sanksi tersebut bisa berupa teguran lisan, tertulis, hingga hukuman disiplin, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terjadi.
“Kita mencoba untuk selalu berintegritas. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu ada sanksi, tergantung kasusnya,” ujarnya.










