Komisi D DPRD Kota Semarang Siap Tindaklanjuti Dugaan Mahalnya Harga Seragam Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Arya Setya Novanto. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Komisi D DPRD Kota Semarang menanggapi adanya temua harga seragam sekolah di beberapa satuan pendidikan negeri yang disebut mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per paket. Temuan itu sebelumnya diungkap Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) bersama Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KP2KKN) Jawa Tengah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi Gerindra, Arya Setya Novanto, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Namun jika ada pengaduan dari masyarakat, Komisi D siap menindaklanjuti melalui pembahasan internal.

“Nanti akan kami sampaikan dalam rapat Komisi D agar bisa ditindaklanjuti. Tujuannya agar siswa bisa nyaman dalam belajar dan orang tua tidak mengalami kesulitan karena beban biaya seragam,” kata Arya, Rabu (30/7/2025).

Menurut Arya, seragam di sekolah negeri, terutama tingkat SD dan SMP, semestinya tidak menjadi beban bagi orang tua. Jika memang ditemukan harga yang tidak wajar, pihaknya akan mendorong evaluasi terhadap sistem pengadaan dan distribusi seragam, termasuk pengawasan terhadap koperasi sekolah.

“Kalau memang terbukti ada sekolah yang menjual seragam dengan harga tinggi, kita harus cek dulu standar harga pasarnya. Bila perlu, dibuat standarisasi agar tidak memberatkan,” jelasnya.

Arya juga menilai, bila praktik pembelian seragam hanya bisa dilakukan di koperasi sekolah tanpa opsi lain bagi wali murid, maka perlu ada pengkajian lebih lanjut agar tidak terjadi praktik monopoli.

“Kami akan dorong agar koperasi sekolah diawasi. Jangan sampai orang tua dipaksa membeli seragam hanya dari satu tempat dengan harga yang tidak sesuai,” tambahnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mempertimbangkan pemberian bantuan seragam bagi siswa dari keluarga prasejahtera, guna mendukung prinsip pendidikan gratis dan inklusif.

“Kalau ada anggarannya, bantuan seragam bisa sangat membantu siswa kurang mampu,” ucap Arya.

Saat disinggung soal regulasi, Arya menyatakan belum menemukan adanya peraturan daerah yang secara khusus mengatur pembelian seragam sekolah. Namun ia membuka kemungkinan untuk mengkaji hal itu lebih lanjut jika diperlukan.

“Kalau memang belum ada Perda-nya, bisa jadi pertimbangan ke depan. Yang jelas, semua kebijakan harus berpihak pada siswa dan orang tua,” pungkasnya. (luk/gih)