PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan langkah strategis untuk mempermudah akses layanan publik di awal tahun ini. Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pelayanan vital dikumpulkan menjadi satu atap di Eks Kantor DPRD Pemalang.
Perpindahan ini ditargetkan rampung sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pemalang ke-451 pada 24 Januari 2026. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tutuko Raharjo, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan program Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Daftar Dinas yang Pindah
Meskipun Pemkab Pemalang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), Tutuko mengakui masih banyak warga yang memilih datang langsung ke kantor dinas terkait. Oleh karena itu, sentralisasi di Eks Kantor DPRD Pemalang dilakukan untuk tiga instansi berikut:
- Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag)
- Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (DTKPT)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil)
“Masyarakat silakan ke Eks Kantor DPRD Pemalang untuk memperoleh layanan. Dari kependudukan, kartu kuning untuk pencari kerja, dan layanan perdagangan, Pemkab satukan di satu lokasi,” ucap Tutuko.










