Imbas Angkringan Viral Makan Bahu Jalan, Satpol PP Pemalang Bakal Sanksi Tegas PKL Bandel

Para petugas Satpol PP Damkar Pemalang saat mendatangi para PKL untuk memberikan surat imbauan di Citywalk Sudirman, Selasa (6/1/2026) malam.
SOSIALISASI: Para petugas Satpol PP Damkar Pemalang saat mendatangi para PKL untuk memberikan surat imbauan di Citywalk Sudirman, Selasa (6/1/2026) malam. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Kabupaten Pemalang mulai menggencarkan sosialisasi terkait larangan jualan di trotoar, khususnya di kawasan Citywalk Sudirman. Langkah ini diambil menyusul rekomendasi DPRD agar wajah kota lebih tertib dan bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.

Kepala Satpol PP Damkar Pemalang, Achmad Hidayat menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan aturan. Namun, sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) menanti pedagang yang nekat membandel setelah diberi peringatan.

”Malam tadi petugas kita sudah turun dan sampaikan ke PKL di kawasan Citywalk untuk memahami aturannya. Kita harap semua bisa bareng-bareng menjaga,” ucap Achmad Hidayat, belum lama ini.

Zona Merah di Jalan Jenderal Sudirman

Achmad menjelaskan, jajarannya telah menyebar surat imbauan sekaligus sosialisasi regulasi yang berlaku. Dasar hukum penertiban ini mengacu pada dua aturan utama:

  • Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
  • Peraturan Bupati (Perbup) Pemalang Nomor 88 Tahun 2017.

Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa jalur protokol di Jalan Jenderal Sudirman, terutama area Citywalk Sudirman, merupakan wilayah steril dari aktivitas PKL.

Soroti Angkringan Viral

Pihak Satpol PP juga menyoroti adanya salah satu lapak angkringan yang sempat viral beberapa waktu lalu lantaran menempatkan kursi pembeli di atas trotoar. Achmad secara tegas melarang aktivitas berjualan dengan metode yang merampas hak pejalan kaki tersebut.

Jika praktik tersebut terus dilakukan, petugas tidak akan segan mengambil tindakan hukum.

”Peringatan tetap kita layangkan terlebih dahulu, setelah tidak dilakukan perubahan maka terpaksa Tipiring. Jadi akan ada efek jera untuk mereka yang membandel,” pungkasnya. (fan/sam)