UHC Pemalang Dibatasi Kriteria Tertentu, DPRD: Pemerintah Jangan Hitung Nyawa Pakai Kalkulator!

Anggota Komisi A DPRD Pemalang Heru Kundhimiarso saat memberikan keterangan terkait kebijakan UHC
Heru Kundhimiarso, Anggota Komsisi A DPRD Pemalang. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Kebijakan efisiensi anggaran daerah berdampak signifikan terhadap nasib Program UHC Pemalang (Universal Health Coverage) atau jaminan kesehatan semesta. Mulai tahun 2026, layanan kesehatan gratis ini dipastikan tidak lagi berlaku menyeluruh, melainkan akan menerapkan skema dengan kriteria tertentu.

Perubahan kebijakan ini memantik perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Pemalang menekankan agar penerapan kriteria baru tersebut tidak menjadi bumerang yang justru mengorbankan masyarakat rentan yang membutuhkan pengobatan.

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi fiskal daerah saat ini.

”Ini inti persoalannya. Kita harus jujur mengakui, bahwa secara fiskal Pemkab belum mampu menopang UHC secara penuh. Jadi terpaksa dilakukan perubahan agar seluruh program pembangunan berjalan beriringan,” jelas Heru.

Siap Dorong Kembali ke Skema Awal

Heru menilai langkah ini sebagai buah simalakama. Di satu sisi efisiensi diperlukan, namun di sisi lain, lepasnya status UHC total berpotensi menghadirkan ancaman serius bagi warga miskin jika salah penanganan.

Ia menegaskan, tahun ini akan menjadi fase krusial bagi arah kebijakan kesehatan di Pemalang. Jika kebijakan pembatasan ini justru menimbulkan korban jiwa atau penelantaran pasien, DPRD siap mengambil sikap tegas.