PATI, Joglo Jateng – Kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang mewajibkan produsen obatan-obatan dan kosmetik mempunyai sertifikat halal mendapat sambutan baik dari Fraksi Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati.
Ketua Fraksi NKRI Narso menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang diterapkan beberapa waktu lalu tersebut. Ia menyebut, sertifikasi halal sangat diperlukan untuk melindungi konsumen muslim yang menjadi mayoritas penduduk Kabupaten Pati.
“Mestinya sudah menjadi keharusan jika produk obat dan kosmetik harus bersertifikat halal. Untuk melindungi para konsumen yang mayoritas umat Islam. Itu sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi konsumen muslim,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Meskipun begitu ia berharap aturan tersebut untuk disesuaikan sedemikian rupa. Agar tak mengancam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang kosmetik maupun obat-obatan lokal. Dalam hal tersebut Narso menilai pemerintah perlu memberikan akses yang lebih kepada pelaku UMKM ketika mengajukan sertifikat halal.
Ia memandang perlu adanya insentif agar UMKM tak terbebani dengan aturan yang secara finansial akan menambah beban operasional pelaku usaha. Sebab pengajuan sertifikasi halal membutuhkan proses yang membutuhkan kemampuan modal yang memadai.
“Namun di sisi lain kami juga berharap bahwa adanya sertifikasi halal ini tidak menambah berat para produsen kosmetik maupun obat-obatan. Terutama teman-teman UMKM,” tandasnya. (ahw/fat)










