Blora  

753 PPPK Guru Terima SK Pengangkatan

ANGKAT: Para Guru kelas SD dan Guru Mata Pelajaran (Mapel) SMP berfoto bersama usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Blora, di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (23/6). (DISKOMINFO BLORA/JOGLO JATENG)

BLORA, Joglo Jateng – Sebanyak 753 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru kelas SD dan Guru Mata Pelajaran (Mapel) SMP menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Blora, Arief Rohman. Penyerahan dilakukan Bupati Arief dalam apel pagi bersama di halaman Kantor Dinas Pendidikan, kemarin (23/6).

Mereka tampak senang dan bersyukur menerima SK dari Bupati dan mendapatkan pengarahan secara langsung. Arief Rohman juga mengucapkan selamat kepada 639 Guru SD, dan 114 Guru Mapel SMP yang pagi ini menerima SK pengangkatan.

Setelah melalui diproses panjang, akhirnya Pemerintah Blora bisa menyerahkan SK. Sehingga momentum ini dijadikan sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik generasi penerus Blora.

Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik. Jenengan semua bisa jadi PPPK seperti ini juga karena sekolah. Jengan harus bersyukur, diluar sana masih ada daerah yang belum bisa menyerahkan SK karena gaji PPPK nya belum teranggarkan,” ucap Bupati Arief.

Sedangkan di Blora, menurut Bupati, untuk gaji dan tunjangan sudah mulai dibayarkan mulai Mei lalu. Sehingga dirinya meminta agar seluruh PPPK ini bisa menjadi contoh guru yang baik di sekolahnya maupun lingkungan sekitar.

“Karena gajinya sudah kita anggarkan, maka kami minta seluruh PPPK yang hari ini menerima SK juga taat zakat. Ini merupakan wujud syukur untuk membantu saudara kita yang masih belum beruntung. Nantinya zakat akan dipotong 2,5 persen langsung setiap bulannya dari gaji. Hasilnya akan dikumpulkan di Baznas dan dikembalikan untuk membantu anak-anak kita yang putus sekolah,” tegas Bupati.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini, juga menyampaikan bahwa diluar sana masih banyak Guru PTT dan GTT yang belum lolos PPPK. Saat ini pemkab sedang melakukan pendataan dan memetakan potensi PTT, GTT hingga Honorer. Agar kelak bisa diajukan menjadi ASN ke pemerintah pusat. Baik melalui permohonan formasi PPPK ataupun PNS.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq menyampaikan, bahwa PPPK guru SD dan SMP ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama 5 tahun. “Tetapi pada satu tahun terakhir nanti, tahun kelima akan dilakukan evaluasi kinerjanya. Jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” terang Aunur Rofiq. (hms/fat)