BLORA, Joglo Jateng – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono, akhirnya buka suara dan meminta maaf usai kepergok menggunakan mobil dinas DPRD Blora berpelat merah ke luar daerah saat momentum Lebaran. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi kerap memicu sorotan tajam masyarakat, terutama di tengah tingginya lalu lintas hari raya.
Mobil operasional bernomor polisi K 28 E tersebut mendadak viral usai fotonya tersebar luas di media sosial karena tertangkap kamera warganet sedang melintas di wilayah Kabupaten Sragen.
“Saya minta maaf atas hal itu. Saya sendiri yang membawa mobil itu,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Blora, Senin (23/3/2026).
Kronologi Mobil Pelat Merah Sampai ke Sragen
Agus secara blak-blakan menjelaskan kronologi penggunaan kendaraan dinas tersebut yang terjadi pada Sabtu (21/3/2026). Awalnya, ia melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Blora, Arief Rohman, pada pukul 10.00 WIB.
Satu jam berselang, sekitar pukul 11.00 WIB, Agus melanjutkan perjalanannya menuju rumah orang tuanya yang berlokasi di Kecamatan Kunduran, Blora.
Sore harinya, tepat pukul 15.30 WIB, ia memutuskan berangkat dari Kunduran menuju Sragen dengan niat mengunjungi mertuanya.
Ia memacu mobil dinas itu menyusuri rute Kuwu dan Wirosari di wilayah Kabupaten Grobogan. Sekitar pukul 17.00 WIB, laju mobil tersebut terekam kamera warga saat melintas di kawasan Jalan Raya Tangen, Sragen.
“Selepas dari orang tua di Kunduran, saya ke mertua di Sragen untuk silaturahmi Lebaran,” jelasnya membenarkan temuan warganet.










