DPRD Jateng Soroti Permasalahan PPDB & Pengangkatan Guru PPPK

DISKUSI: Komisi E melakukan diskusi terkait pembahasan evaluasi program Tahun 2022 dan perencanaan program Tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi E DPRD Jateng, beberapa waktu lalu. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng Dalam rapat kerja (Raker) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, masing-masing Komisi di DPRD Provinsi Jawa Tengah membahas perencanaan untuk tahun anggaran mendatang. Di Komisi E, rapat itu juga membahas permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis lalu di Ruang Rapat Komisi E.

“Pertama evaluasi di tahun ini. Kedua rencana perbaikan di tahun 2023. Beberapa perencanaan pada program Tahun 2023 sudah mulai kita create dari sekarang. Lalu, banyak koreksi di Dinas Pendidikan tadi. PPDB sistemnya bagaimana, efektivitas zonasi, afirmasi, prestasi dan lain sebagainya yang kita banyak masukan dari masyarakat,” ungkap Ketua Komisi E Abdul Hamid seusai rapat kerja.

Pihaknya mencontohkan, persoalan PPDB yang sempat muncul adalah beredarnya isu keterlibatan hacker atau perentas di beberapa sekolah. Dimana mengakibatkan hilangnya nama calon peserta didik yang mendaftar PPDB Jateng Tahun 2022. Namun setelah ditelusuri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, bukan hack melainkan penyalahgunaan user name dan password oleh orang tidak bertanggung jawab.

Selain masalah PPDB, lanjutnya, persoalan pengangkatan guru PPPK yang telah lolos passing grade juga menjadi topik pembahasan. Ia menyebutkan, sampai dengan saat ini, baru terbit Permenpan (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK. Sedangkan juknis (petunjuk pelaksanaan) dan juklak (petunjuk teknis) pengangkatan PPPK tersebut belum ada dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Sementara tanggungan pemerintah provinsi bagaimana untuk mengangkat guru yang sementara ini mendapatkan SK tahun 2022 sejumlah 9.014 guru. Nah itu kita pertahankan dan cari anggaran dari provinsi,” paparnya.

Sementara tahun ini, Hamid menuturkan, sebanyak 4.351 guru diupayakan mencari formulasi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Mengingat, pemerintah pusat hanya mengangkat saja, padahal yang memikul pembiayaan adalah pemerintah daerah. Sehingga membutuhkan strategi, kesabaran, dan ketelitian dalam merumuskannya.

“Kita masih meraba-raba bagaimana teknisnya pembagian jam dari passing grade itu bisa diterapkan di daerah. Juga sekolah-sekolah yang diasasemen oleh pemerintah pusat ataupun nanti dikembalikan lagi sesuai aspirasi dari masyarakat. Ya harus kita tilik lagi dari sisi kebutuhan pendidikan yang ada di Jawa Tengah. Lowongan, kekosongan, dan kebutuhan akan pengajaran didik ini minimal yang wajib dulu yang harus kita selesaikan,” pungkasnya.(hms-anf/ziz)