Lingkarjateng.com – Menginap di hotel bisa menjadi pilihan tepat jika sedang berada di luar kota, atau jika bosan di rumah dan ingin mendapat suasana baru. Bahkan bagi sejumlah orang, hotel sudah seperti rumah kedua.
Namun bagi kamu yang baru pertama kali menginap di hotel, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar acara staycation kamu lebih menyenangkan. Dikutip dari Kumparan, berikut tips yang harus diperhatikan saat pertama kali menginap di hotel.
Perhatian Lokasi Hotel
Hal pertama yang harus kamu cek sebelum menginap adalah lokasi hotel. Terkadang lokasi menentukan kenyamanan suatu hotel.
Selain itu sesuaikan juga lokasi hotel dengan kebutuhan kamu, seperti dekat dengan supermarket, dapat diakses transportasi umum dan dekat pusat kota.
Reservasi
Saat ini mayoritas orang melakukan reservasi kamar hotel secara online. Sebaiknya jauh-jauh hari untuk melakukan reservasi, tujuannya agar bisa melihat ketersediaan kamar yang diinginkan.
Biasanya, setiap hotel memiliki beberapa tipe kamar yang bisa dipilih, seperti standar room, deluxe room, dan family room. Perlu diperhatikan bahwa harga setiap tipe kamar berbeda.
Waktu Check In dan Check Out
Setiap hotel memiliki aturan untuk waktu check in dan check out. Rata-rata check in hotel pada pukul 14.00 waktu setempat dan check out pukul 12.00.
Beberapa hotel juga menerapkan early check in, di mana kamu bisa langsung check in lebih awal dari ketentuan seharusnya. Selain itu, ada juga hotel yang menerapkan late check out, sehingga kamu bisa lebih lama keluar hotel. Namun, kedua hal ini harus kamu pastikan terlebih dahulu ke petugas hotel tempatmu menginap, ya.
Fasilitas Hotel
Hotel memiliki beragam fasilitas yang bisa dimanfaatkan para tamu, seperti perlengkapan mandi, televisi, AC, WiFi dan kolam renang. Tidak ada salahnya kamu memanfaatkan fasilitas tersebut saat menginap di hotel.
Perhatikan Barang Bawaan
Sebelum check out, pastikan untuk mengecek kembali barang bawaan yang dibawa. Jangan sampai ada barang yang tertinggal. Karena beberapa hotel menerapkan aturan jika tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi.