SEMARANG – Puluhan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro, Rabu (23/9/2020).
Unjuk rasa itu untuk mengawal penyampaian usulan upah pada tahun 2021 baik yang diusulkan dari unsur pengusaha maupun buruh ke forum dewan pengupahan Kota Semarang.
Koordinator aksi, Aulia Hakim SH mengatakan dari buruh sendiri mengajukan usul upah minimum kota (UMK) sebesar Rp 3.395.930.68. Perhitungan itu berdasar prediksi kebutuhan hidup layak (KHL) pada Desember 2020 plus kebutuhan tambahan wajib buruh di masa pandemi corona.
“Rinciannya Prediksi KHL Rp 3.029.330 ditambah untuk kebutuhan tambahan masa pandemi sebesar Rp 366.600,” kata Aulia, saat ditemui di sela-sela aksi.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan UMK 2021 hanya bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja dibawah satu tahun.
“Bagi pekerja yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih maka harus mendapatkan upah lebih dari ketentuan UMK 2020,” tegasnya.
Bila tuntutan itu nantinya disetujui, Aulia meminta pemerintah perlu menetapkan formulasi Struktur dan Skala upah yang dapat dilaksanakan oleh pengusaha di setiap perusahaan pada tahun 2021. Hal ini menurutnya perlu, sebagai langkah serius pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.
Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah juga perlu menetapkan formulasi Upah Minimum Sektoral (UMSK) dengan besaran nominal tertentu yang dapat dilaksanakan oleh pengusaha pada sektor yang dikelompokkan. Pemerintah juga berperan untuk mengawasi dalam penerapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) yang dapat dilaksanakan pada tahun 2021.
Sementara itu dewan pengupahan dari unsur Pengusaha tak menyetujui adanya kenaikan UMK. Pengusaha tetap bersikukuh UMK berada pada angka Rp 2.715.000.
“Pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia ini telah melumpuhkan perekonomian dunia antara lain di Indonesia sehingga mengancam kelangsungan hidup dunia usaha dan pekerjanya,” kata Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia Semarang, Dedi Mulyadi SE MIKom, dalam surat pengajuannya ke Walikota Semarang. (git/yos)