Libur Panjang, Sektor Wisata Gunungkidul Raup Rp 413,8 juta

pantai di Kabupaten Gunungkidul
LIBURAN: Salah satu lokasi pantai di Kabupaten Gunungkidul yang menjadi tujuan wisatawan. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

GUNUNGKIDUL – Sebanyak 53.102 wisatawan mengunjungi berbagai objek wisata di Kabupaten Gunungkidul selama libur panjang yang terjadi pada pekan lalu. Kunjungan ini juga berhasil menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 413,8 juta.

“Hari ini, data kunjungan wisatawan belum masuk seluruhnya. Namun berdasarkan data sementara total kunjungan sementara total kunjungan sekitar 53.102 wisatawan dengan PAD sekitar Rp413,8 juta,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono.

Ia mengatakan awalnya, Dispar memprediksi puncak kunjungan wisatawan terjadi pada Sabtu (31/10) dan Minggu (1/11). Namun data sementara menunjukan puncaknya terjadi pada Kamis (29/10) dengan total mencapai 21.000 pengunjung.

Dari total kunjungan terseebut, kawasan pantai masih mendominasi pengunjung wisata di daerah setempat. Setelah objek wisata pantai, kawasan wisata lain yang banyak dikunjungi wistawan adalah Gunung Api Purba Nglanggeran, Air Terjun Sri Getuk, hingga Gua Pindul.

“Kami bersama pelaku wisata berusaha memecah kunjungan wisatawan supaya tidak berpusat di objek wisata pantai. Hasilnya cukup memuaskan, dan kunjungan wisatawan tersebar di seluruh objek wisata di Gunung Kidul, meski tidak sebanyak seperti di pantai,” katanya.

Hary mengatakan dalam uji coba terbatas masa pandemi, pihaknya menekankan pada protokol kesehatan ketat kepada pengunjung. Seperti wajib mengenakan masker, dan menjaga jarak di kawasan objek wisata. Harapannya tidak ada klaster baru dari kawasan wisata.

“Kami selalu menekankan kepada pelaku wisata dan jasa usaha pariwisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat supaya tidak menimbulkan klaster dari sektor pariwisata,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunung Kidul Surisdiyanto mengatakan sejak Kamis pihaknya melakukan operasi yustisi bersama tim gabungan. Total hingga hari Minggu ada 1002 wisatawan yang tertangkap tidak menggunakan masker atau menggunakan tidak dengan cara yang benar.

“Sebagian besar menaruh masker di dagu, atau diletakkan dalam saku. Kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu ada sanksi sosial misalnya nyanyi,” imbuhnya.(ara/akh)