SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah. Penunjukkan Prasetyo Aribowo, salah satunya dengan pertimbangan sosoknya yang senior.
Selain itu, menurut Ganjar, durasi menjabat sebagai Plh Sekda hanya sebentar karena proses seleksi yang sudah berjalan. Prasetyo Aribowo dianggap sudah memahami perencanaan program-program di Jawa Tengah.
“Satu dia senior, dua kan waktunya (durasi menjabat sebagai Plh) pendek karena seleksinya sudah mulai berjalan. Kemudian pak Pras memahami perencanaannya dan sudah berjalan sehingga ngawal waktu yang pendek saja agar semuanya dalam trek yang bagus lah,” kata Ganjar.
Sebelumnya, Sekda Jateng dijabat oleh Herru Setiadhie sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh). Herru telah purna tugas pada 31 Oktober lalu setelah mengabdi sebagai ASN sejak 1989.
Ketika dikonfirmasi soal proses penunjukan oleh Gubernur tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Drs. Wisnu Zaroh mengatakan bahwa tidak ada proses seleksi ketat soal itu. Karena sesuai aturan yang berlaku dalam proses seleksi tersebut cukup dengan ditunjuk oleh Gubernur.
“Kalau Plh tidak perlu lelang (jabatan). Plh sesuai aturan cukup ditunjuk, karena Plh kewenangannya sangat terbatas. Hanya penyelesaian administrasi yang bukan strategis,” ujarnya. (cr2/gih)