SEMARANG – Tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Semarang kian hari kian mengendur. Hal itu membuat sebagian pihak merasa khawatir lantaran saat ini Indonesia masih dalam perang melawan Covid 19.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, kemarin. Ia mengungkapkan, dalam operasi yustisi yang dilakukan pihaknya secara acak jumlah pelanggar protokol kesehatan relatif tinggi.
Dalam razia di wilayah Kelurahan Sambiroto pada 5 November 2020, Satpol PP menjaring 76 pelanggar. Sementara di wilayah Kelurahan Wates pada 12 November 2020, Satpol PP menjaring 74 pelanggar. “Dengan tingginya pelanggar itu, Satpol PP bakal gelar razia sistem mikro zona salah satunya di rumah ibadah,” katanya.
Fajar menduga kelengahan itu muncul karena masyarakat menyalahartikan pemberlakuan new normal. Menurut informasi yang diterimanya dari jajarannya di lapangan, masyarakat mulai beraktivitas sebebas-bebasnya dan menganggap sudah tak ada lagi virus corona.
“Ini tentu jadi masalah. Sehingga belum lama ini timbul klaster baru seperti salah satu kantor kelurahan di wilayah Kecamatan Semarang Barat,” tegasnya.
Ia pun membeberkan, mulai pekan ini akan menggelar razia protokol kesehatan dengan sistem mikro zona alias tidak lagi gelar razia di pinggir jalan raya. “Mikro zona berarti kami akan hadir di perkantoran, perusahaan, masjid dan rumah ibadah lainnya. Nantinya kami tetap akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota untuk saat itu juga gelar rapid test,” tegas Fajar.
Berdasar penemuannya di lapangan, seperti di salah satu masjid, dia melihat memang ada jarak antar umat. Namun jarak tersebut tidak genap satu meter. “Nantinya akan kami gelar rapid test di situ. Ini sebagai langkah agar tak ada klaster jumatan. Karena belum lama ini kan ada klaster pengajian. Nah kalau misal ada klaster jumatan kan lucu. Atau klaster gereja itu kan lucu,” imbuh mantan Kepala Dinas Perdagangan itu. (git/gih)










