Terus tingkatkan Sertifikasi Halal UMKM

PAPARAN: Kepala Dinkop UMKM Kota Semarang, Bambang Suranggono.
PAPARAN: Kepala Dinkop UMKM Kota Semarang, Bambang Suranggono. (NANANG/ JOGLO JATENG)

SEMARANG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kota Semarang, terus meningkatkan pendampingan proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.  Selama tahun 2020 terdapat 200 UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal.

Kepala Dinkop UMKM, Bambang Suranggono menyampaikan, bahwa di tahun 2021 pihaknya menargetkan bantuan kepada 700 UMKM. Sebanyak 400 dialokasikan untuk bantuan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan 300 lainnya untuk bantuan fasilitas sertifikasi halal.

“Tahun kemarin kami memfasilitasi 200 UMKM untuk sertifikasi halal. Paling tidak tahun depan ada 300 UMKM. Totalnya berarti 700 UMKM jika ditambah dengan fasilitas untuk perizinan HaKI. Tentu tiap tahunnya akan kami tingkatkan,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Senin (21/12).

Pihaknya juga berkomitmen memfasilitasi dan memberdayakan usaha mikro agar dapat naik kelas ke usaha kecil. Ia mengatakan, kenaikan tingkat usaha tersebut akan meningkatkan daya saing sehingga mampu membentuk kemandirian UMKM.

“Kami terus tekankan kepada pelaku usaha mikro agar bisa naik kelas. Kalau mikro itu kan lingkupnya masih regional saja. Sementara kalau naik kelas ke usaha kecil lingkupnya sudah meningkat ke luar daerah. Jadi mereka punya daya saing ketat nantinya,” jelasnya.

Ketika disinggung soal kendala yang ada dalam proses perizinan sertifikasi halal. Ia menyebut bahwa kendala paling kentara adalah manajemen usaha. Menurutnya, masih banyak UMKM yang tata kelola usahanya belum bisa dikatakan baik.

‘Kalau kendala ya manajemen usahanya. Pelaku usaha mikro itu kurang solid (kurang kuat) tata kelolanya, masih butuh banyak pendampingan. Sehingga terkadang itu yang menjadi hambatan dalam berbagai proses perizinan,” pungkasnya. (cr2/yos)