SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan untuk mematuhi instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali hingga 8 Februari 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang, Minggu (24/1).
Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Walikota tentang PPKM. Aturan tersebut selanjutnya akan berlaku dua pekan kedepan, yaitu mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Kendati demikian, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut mengatakan perbedaan yang akan diberlakukan pada PPKM tahap kedua itu. Ia mengaku lebih memilih mengambil kebijakan pelonggaran.
Hendi menjelaskan ada tiga poin yang akan diubah dalam penerapan PPKM jilid kedua tersebut. Pertama, ia mengatakan akan memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan yang semula hanya sampai pukul 19.00, diubah menjadi pukul 20.00.
Untuk PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya kedepan akan diperbolehkan beraktifitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00. Kemudian yang terakhir, pembukaan terhadap 3 ruas jalan protokoler, termasuk 2 ruas jalan yang sebelumnya dialihkan 24 jam. Tiga ruas jalan yang dibuka kembali itu meliputi Jalan Pemuda, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper.
“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan, jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas,” pinta Hendi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, point paling penting dalam kebijakan PPKM ini adalah kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. Kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih menjadi kunci utama menekan angka kasus virus corona. Harus ada komitmen yang kuat di masyarakat, kesadaran masyarakat harus tumbuh semakin tinggi semakin hari.
Hendi juga mengungkapkan, selama pemberlakuan PPKM, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Semarang hingga pekan ke-3 bulan Januari 2021 mengalami penurunan. “Meski kasus Covid sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24/1) angka kasusnya turun menjadi 802 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7% (15.601),” ungkapnya.
Ketika disinggung terkait vaksinasi, Hendi menerangkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, dari sasaran tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan KKP sebanyak 5.937 telah terlaksana 6.222 atau 104,80%. Sedangkan untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, dari 7.868 sasaran, sebanyak 2.329 nakes yang telah tervaksinasi. (cr2/fat)










