PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan perpanjangan pemberlakuan jam malam yang awalnya dari tanggal 2 sampai 5 Juli diperpanjang hingga 20 Juli dan karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan ini diambil bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat juga meminimalisir penularan Covid-19 yang saat ini sedang mengalami peningkatan.
Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat menuturkan pemkab akan memperpanjang pemberlakukan jam malam sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat terkait PPKM darurat sampai 20 Juli mendatang. Sejauh ini masyarakat dinilai tertib dan patuh melakukan sesuai dengan kebijakan yaitu tidak beraktivitas setelah pukul 20.00.
“sejauh ini dari awal Selasa (6/7) masyarakat melakukan dengan tertib dan patuh serta apabila jam malam pukul 20.00 mereka tidak keluar melakukan aktifitas,” katanya Selasa (6/7).
Menurut Mansyur kebijakan ini merupakan keputusan win-win solution sebab untuk membatasi kegiatan masyarakat pemda harus menutup beberapa ruas jalan juga membatasi operasioanal pasar agar penularan bisa terkendali. Walaupun akibatnya ekonomi menurun namun tidak terlalu tinggi karena kegiatan pun masih bisa dilakukan dengan pembatasan tentunya.
“Diambil dimana masyarakat tetap bisa melakukan kegiatan ekonomi walaupun tentunya menurun akibat pembatasan yang ada tapi hal ini demi mengurangi penyebaran penularan kasus Covid-19,” jelasnya.
Hal serupa juga di ungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Pemalang Tutuko Raharjo menjelaskan penerapan jam mala mini cukup efektif mengurangi kegiatan masyarakat. Walaupun ada beberapa dari mereka masih terlihat dan kucing-kucingan dengan petugas namun jika tetap melanggar akan dikenakan sanksi.
“Penerapan jam malam cukup efektif untuk mengurangi kegiatan masyarakat, walaupun tetap ada beberapa yang bandel kucing-kucingan tutup dan buka lagi petugas akan langsung menindak dengan sanksi lisan hingga pencabutan izin,” ungkapnya.
Ia mengharapkan kebijakan ini bisa meminialisir bahkan menutup rantai penularan Covid-19 yang terjadi di masyarakat agar aktifitas mereka lakukan kembali seperti biasa. Tentunya harus melalui kerja sama semua pihak terutama kesadaran warga untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah.(cr8/akh)










