PURWOKERTO, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara menutup sementara seluruh objek pariwisata. Hal ini menyusul status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang naik ke level 3.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto menyebut, penutupan penutupan dilakukan dari 5-18 Oktober. Untuk selanjutnya, kebijakan akan diambil menyesuaikan situasi dan kondisi.
“Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 yang menyebutkan Banjarnegara masuk ke level 3,” jelasnya, Kamis (7/10).
Tak hanya objek wisata, pihaknya juga menutup sementara semua fasilitas umum. Seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lain.
Kenaikan status PPKM di Banjarnegara dari Level 2 menjadi Level 3 bukan disebabkan oleh peningkatan kasus Covid-19. Melainkan karena cakupan vaksinasi yang perlu ditingkatkan lagi.
“Karena itu kami berharap cakupan vaksinasi akan makin cepat mencapai target dan untuk mewujudkannya perlu peran aktif masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan mengenai pentingnya memperkuat penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Baik bagi pengelola maupun pengunjung.
“Semua pihak harus ikut serta memperkuat penerapan protokol kesehatan di objek-objek wisata,” imbuhnya.
Jika nantinya seluruh objek wisata telah dibuka kembali, maka penerapan protokol kesehatan harus terus diintensifkan. Hal ini penting guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di sektor pariwisata.
“Penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan merupakan hal yang utama dalam menjaga keselamatan bersama,” tandasnya. (ara/ern)










