PATI, Joglo Jateng – Pendapatan pajak dari menara telekomukasi di Kabupaten Pati tergolong rendah. Hal itu di sebabkan merana yang ada di daerah tersebut tidak memilki Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) Udhi Harsilo Nugroho mengatakan, menara telekomunikasi yang baru membayar PBB baru mencapai 76 menara. Hal itu berdasarkan data dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati.
“Dilihat dari data tahun Kamis (24/2), pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pati yang berasal dari PBB menara telekomunikasi kurang dari Rp 100 juta,” jelas Udhi, belum lama ini.
Pihaknya mengaku tidak ada penggolongan khusus bagi merana telekomunikasi. Namun dirinya menyanyangkan hasil PBB yang sangat rendah.
“Jumlah tersebut sangat rendah. Pendapatan PBB telekomunikasi tidak ada penggolongan khusus berapa kesuluruhan. Akan tetapi menurut data kami kurang dari 100,” lanjutnya.
Dia menambahkan, jika dilihat dari data Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) terdapat menara telekomunikasi yang membayar retribusi. Alasan itulah dirinya mempertanyakan angka pendapatan PBB.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Diskominfo untuk melakukan perbaikan data, Dan meminta untuk segera melengkapi data. Supaya kami kedepannya bisa melakukan penetapan SPPT yang sesuai,” tandasnya. (cr7/fat)










