Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Pil Koplo Bermodus Tempe Orek

MUSNAHKAN: Petugas langsung membakar barang bukti pil koplo yang akan diselundupkan ke Lapas, beberapa waktu lalu. (HUMAS / JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Kali ini, pelaku mencampurkan makanan orek tempe dengan pil koplo dalam dua kemasan plastik. 

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, upaya penyelundupan berhasil digagalkan saat petugas menerima kiriman barang untuk warga binaan melewati layanan drive thru di Lapas. Saat pemeriksaan, petugas pendistribusian makanan merasa curiga. Kemudian, petugas langsung mengecek rasa makanan yang dikirimkan tersebut. 

Selain itu, nampak perilaku mencurigakan dari narapidana. Ia terlihat terburu-buru segera mendapatkan kiriman makanan itu.

“Saat dicek oleh salah seorang petugas, makanan itu memiliki tekstur warna yang berbeda dan ternyata rasanya pahit pekat,” kata Tri Saptono, melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Minggu (17/4).

Dari hasil pemeriksaan, Tri mengungkapkan bahwa dua bungkus masakan orek tempe ternyata telah dicampuri obat keras golongan G. Adapun napi yang akan menerima kiriman itu adalah HK. Napi tersebut lantas dimintai keterangan.

Di hadapan petugas, HK mengaku telah mencampur sebanyak 60 butir pil koplo yang sudah digerus dan dilumat ke dalam masakan orek tempe.

“Pelaku langsung diperiksa dan ditempatkan di sel isolasi karena melanggar tata tertib di Lapas. Sanksinya bisa dicabut hak-haknya seperti hak remisi dan pembebasan bersyarat,” pungkasnya.

Tak hanya memberikan sanksi kepada narapidana yang bersangkutan, petugas juga melakukan pemusnahan bungkusan masakan orek tempe dengan cara dibakar. (dik/ern)