Daftar Tunggu Haji Capai 31 Tahun

BERSIAP: Jemaah calon haji sedang menunggu diberangkatkan saat berada di asrama haji Donohudan, solo, beberapa waktu lalu. (DOKUMENTASI PRIBADI/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Berkunjung ke Kota Makkah untuk menunaikan ibadah haji menjadi hal yang didambakan oleh setiap muslim. Namun untuk menunaikan ibadah haji, saat ini masyarakat harus menunggu hingga 31 tahun dari saat ia mendaftar.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Nur Abadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, calon jemaah yang mendaftar saat ini baru bisa diberangkatkan pada 31 tahun mendatang.

“Yogyakarta itu kan tidak hanya kota atau kabupaten, tapi provinsi. Itu (daftar tunggu) sampai 31 tahun, yang daftar sekarang itu baru 31 tahun mendatang lagi diberangkatkan,” kata ungkapnya baru-baru ini.

Menurutnya, lamanya daftar tunggu tersebut disebabkan oleh banyaknya daftar antrean haji reguler. Sementara kuota haji sendiri terbatas, seperti yang terjadi pada 2022 ini yang kurang dari 50 persen dari kuota normal.

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Masmin Afif juga mengatakan, bahwa masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji semakin banyak tiap tahunnya. Hal ini yang menyebabkan lama daftar tunggu haji di DIY mencapai 31 tahun.

“Masyarakat yang ingin melaksanakan haji semakin banyak, sementara kuotanya terbatas, sehingga kita sampaikan daftar tunggunya sudah 31 tahun. Artinya yang tahun ini mendaftarkan diri untuk melaksanakan haji, 31 tahun kedepan baru diberangkatkan,” kata Masmin.

Ia mencatat, untuk saat ini ada sekitar 92 ribu orang yang masuk dalam daftar tunggu haji di DIY. Bahkan, diperkirakan angka tersebut akan terus meningkat dalam beberapa waktu kedepan.

“Jumlahnya ada sekitar 92 ribu yang masuk daftar tunggu. Ketika nanti semakin banyak jemaah yang mendaftar, pasti akan semakin panjang daftar tunggunya,” pungkasnya. (fif/bid)