PATI, Joglo Jateng – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengusulkan pemotongan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba) hingga hotel di perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) 2022. Hal itu dilakukan karena tidak tercapainya pajak tersebut.
Kepala BPKAD Pati melalui Kabid Pendapatan BPKAD Pati Zabidi mengungkapkan, realisasi pajak Minerba dirasa sulit mencapai terget yang telah ditentukan. Untuk itulah, pihaknya akan mengusulkan pemangkasan pajak dan disesuaikan pendapatan.
“Pajak Minerba tidak dapat terpenuhi. Sehingga kami akan usulkan di perubahan APBD untuk pengurangan target dari Miberba,” kata Zabidi, belum lama ini.
Dirinya menuturkan, target Minerba tahun 2022 sebesar Rp 250 juta. Namun, realisasi sampai Agustus baru menyentuh angka Rp 102 juta. “Baru 40.99 persen. Sehingga kami mengajukan penyesuaian di perubahan jadi Rp 126 juta atau berkurang Rp 123 juta,” jelasnya.
Tak hanya pajak Minerba, pihaknya juga mengajukan pemangkasan target pajak hiburan di perubahan APBD 2022. Yakni kurang lebih setengah dari target sebelumnya.
“Pajak hiburan dari target Rp 700 juta, perubahan kami mengusulkan menjadi Rp 365 juta. Sehingga kami mengajukkan pengurangan Rp 335 juta,” ucapnya.
Selain kedua PAD itu, realisasi pajak hotel sampai Agustus terbilang rendah. Yakni baru terserap sebanyak 61,1 persen dari target yang ditentukan. Sehingga, pendapatan tersebut juga diusulkan pemotongan.
“Targetnya sangat sulit kita capai. Pajak hotel target 1 miliar 50 juta, kami mengajukan perubahan nanti menjadi 815 juta. Sehingga terjadi pengurangan 235 juta,” pungkasnya. (lut/fat)










