Bawaslu Pemalang Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Abdul Maksus, Anggota Bawaslu Pemalang Divisi Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang perpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), mulai 2-8 Oktober mendatang. Perpanjangan tersebut dilakukan khusus untuk para pendaftar wanita yang kuotanya belum memenuhi, yang menetapkan aturan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari jumlah pendaftar.

Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Abdul Maksus menuturkan, pendaftaran ini dibuka kembali karena ada enam kecamatan yang masih belum memenuhi angka keterwakilan perempuan. Sehingga sesuai aturan Bawaslu harus membuka pendaftaran kembali dari 2-8 Oktober mendatang.

“Kami sudah buka kembali keterwakilan pendaftaran dari tanggal 2-8 Oktober mendatang, harapannya masyarakat khususnya perempuan yg memenuhi persyaratan bisa datang untuk mendaftar. Baik secara online mengirim di email ataupun langsung ke kantor Bawaslu,” terangnya di Kantor Bawaslu Pemalang, Rabu (5/10).

Ia menambahkan, enam kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan adalah Kecamatan Belik, Watukumpul, Bantarbolang, Petarukan, Ampelgading dan Warungpring. Dengan rata-rata kekurangan 2-3 pendaftar perempuan di masing-masing kecamatan itu.

Hal tersebut terlihat setelah pihaknya bersama tim melakukan tahap verifikasi data administrasi. Sehingga terlihat jumlah pendaftar perempuan di enam kecamatan yang lolos tahapan tersebut rata-rata yaitu hanya tiga pendaftar. Maka belum memenuhi kuota jika dihitung dari keseluruhan jumlah pendaftar.

“Kalau dilihat dari data rata-rata per kecamatan itu hanya tiga pendaftar. Seperti di Kecamatan Belik dari 17 pendaftar hanya ada empat perempuan, Watukumpul ada tiga pendaftar, Bantarbolang empat pendaftar, Petarukan tujuh pendaftar. Termasuk Ampelgading serta Warungpring tiga pendaftar,” paparnya. (fan/all)