Disdikbud Jateng: Ada Perubahan Aturan di PPDB 2023

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini menyebut ada sejumlah perubahan aturan yang berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Baik dari zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan maupun jalur prestasi.

Pertama, dalam PPDB jalur zonasi mendapat alokasi peserta didik sebanyak 55 persen. Namun di dalamnya dibagi lagi untuk zonasi khusus bagi calon peserta didik di daerah kecamatan yang tak memiliki SMA atau blank spot.

“Yang semula (zona khusus) 10 persen sekarang 12 persen. Zonasi khusus diperuntukkan untuk area blank spot,” kata Syamsudin, belum lama ini.

Jumlah tersebut ditambahkan melihat evaluasi tahun lalu banyak peserta didik yang harus diakomodir PPDB-nya lewat zonasi khusus karena tak ada SMA yang dekat dengan rumahnya.

Berikutnya, PPDB jalur afirmasi sebanyak tiga persen yang semula saat pandemi Covid-19 diberikan untuk anak tenaga kesehatan (nakes) sekarang dialihkan untuk ribuan anak tidak sekolah (ATS) di Jateng.

“Saat ini kami menggarap di 17 kabupaten karena kemarin masuk di kategori penanganan kemiskinan ekstem, ini semua anak ATS kita data, untuk anak-anak yang jenjang menengah anak-anak usia 16-21 ini kita upayakan ini nanti tertampung, dia mempunyai kesempatan untuk lanjut ke SMA/SMK Negeri,” ungkapnya.

Ketiga, tekait perpindahan ortu, peraturan bagi anak guru masih sama. Hanya anak guru SMA/SMK yang mendaftar di tempat orang tuanya mengajar.

“Bedanya untuk orang tua yang pindah tugas, dengan syarat orang tua pindah tugas dan KK di luar kab/kota sekolah yang dituju. Kalau tahun kemarin seleksinya adalah berdasarkan domisili orang tua tinggal,” jelasnya.

Terakhir, soal PPDB jalur prestasi untuk mata pelajaran yang dijadikan penilaian pada PPDB tahun lalu ada lima mapel. Sedangkan tahun ini tujuh dengan tambahan mapel budi pekerti agama dan PPKn/Pancasila.

“Mulai tanggal 12 Juni kami rencanakan pengumuman rilis secara online, jadi nanti website sudah bisa diakses. Tanggal 13-15 Juni kita verifikasi berkas. Tanggal 15-23 kita buka untuk pegajuan akun, adek-adek upload syaratnya kemudian pemberkasan. Pemberkasan membawa daya pendukung di sekolah terdekat,” imbaunya.

Kemudian pada 15-27 Juni dijadwalkan untuk aktivasi akun. Lalu 23-27 pendaftaran online. Berikutnya 28-29 Juni sebagai masa tenang. Tahap terakhir hasil PPDB diumumkan pada 30 Juni. Lalu diikuti 3-6 Juli daftar ulang dan 17 Juli tahun awal ajaran baru.

Lebih lanjut, sebagai informasi, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Solo di Kecamatan Pasar Kliwon sudah resmi beroperasi dan mengadakan PPDB bagi peserta didik baru untuk pertama kalinya. (luk/gih)