Cegah Pencemaran, TPSS Cangkringan Dilapisi Geomembran

Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana
Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana. (HUMAS/JOGLO JOGJA)

YOGYAKARTA, Joglo Jogja – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membuka Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan dengan daya tampung terbatas 200 ton perhari, pada Jumat (28/7) besok. Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menyebut, saat ini akses jalan menuju zona 1 tengah disiapkan.

Di sisi lain, rencana pembangunan Tempat Penitipan Sampah Sementara (TPSS) di Wilayah Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, mendapat penolakan dari warga. Hal itu membuat pemerintah harus menyiapkan lokasi lain untuk penitipan sampah sementara selama TPST Piyungan belum beroperasi seperti sebelumnya.

Tri menambahkan, pihaknya memastikan ada lapisan geomembran yang akan mencegah cemaran sampah di TPST Cangkringan. Selain itu, sampah di Cangkringan sifatnya hanya titipan dan akan diangkut ke TPST Piyungan setelah siap digunakan kembali.

“Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan. Sehingga saat Piyungan sudah siap, sampah itu dibersihkan diangkut lagi ke Piyungan,” ungkap Tri Saktiyana.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan, nantinya tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan. Namun, sebagian akan tetap dibuang ke TPST Piyungan, meskipun terbatas.

“Penggunaan tanah desa yang ada di Cangkringan sebagai tempat penitipan sampah sementara kepada Pemerintah Kabupaten Sleman,” jelasnya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Rabu (26/7/23).

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya untuk mencegah pencemaran sumber air seperti yang dikhawatirkan warga. Padahal, pemanfaatan tanah desa untuk penampungan sementara tersebut sudah disetujui lurah setempat.

Gubernur DIY menyayangkan apabila warga melakukan penolakan, karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara, dan dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang. Ia menegaskan, permasalahan ini wajib diselesaikan pula oleh kabupaten dan kota. Masing-masing wilayah bertanggungjawab untuk memastikan sampah yang dibuang dengan memiliki tempat pengelolaan sendiri.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan, saat ini pihaknya sedang berburu dengan waktu untuk mencari lahan pengganti. Hal itu dilakukan guna mempercepat realisasi terbangunnya TPSS, agar dapat menanggulangi darurat sampah di TPST Piyungan.

“Saat ini, kita terus berusaha mencari tempat dengan konsep pengelolaan yang mungkin sama. Mudah-mudahan kali ini berhasil,” katanya, belum lama ini.

Ephiphana mengaku, saat ini sedang mempertimbangkan mencari lokasi lain. Ia memaklumi dengan adanya penolakan yang dilakukan warga. Menurutnya, penolakan terjadi karena kekhawatiran masyarakat bukan hanya soal pencemaran lingkungan. Namun, warga yang menolak juga khawatir dengan dampak sampah ke pariwisata.

“Ya mungkin hubungannya dengan wisata ya, mereka khawatir. Kalau terus wisata berkembang ada wisata kuliner, tahu-tahu digunakan sebagai titipan sampah, dan mereka menolak, ya wajar,” tuturnya.

Sebagai langkah alternatif jika pada akhirnya di Karanggeneng tidak bisa didirikan TPSS, maka dinas akan mencari lokasi lain. Lokasi alternatif lainnya, dikatakan masih di seputar Cangkringan. Hanya saja dirinya belum membeberkan secara pasti lokasinya. Ada juga kemungkinan digeser ke kapanewon lain.

“Kita mungkin akan lihat di Cangkringan. Tapi mungkin kita juga lihat di kapanewon lainnya. Tapi kalau di Kapanewon yang lain nanti sosialisasi ke masyarakat itu agak susah. Karena, kami kan sudah memulai sosialisasi dari Cangkringan,” ungkapnya.

Dia menargetkan dalam waktu dekat sudah menemukan solusi lokasi untuk TPSS. Sebab, pihaknya juga berpacu dengan tumpukan sampah yang mulai muncul di Sleman.

“Kami tetap memantau paling tidak lima hari kami sudah harus menemukan tempat membuat tempat itu kalau nggak nanti sampahnya kemana-mana,” terangnya.

Epiphana juga mengungkapkan, untuk pemilihan lokasi pengganti, akan mempertimbangkan risiko benturan sekecil mungkin. Sehingga, bisa diterima masyarakat.

“Karena permasalahan yang saat ini kita hadapi, bukan hanya menyelamatkan sampah saja. Tapi bagaimana pemerintah bisa mengolah dampak sosial yang ditimbulkan,” tuturnya.

Jika lokasi sudah ditentukan, ia mengaku akan segera bergerak cepat. Contohnya dalam pemasangan geomembran, DLH sudah memiliki kontak jasa penyedia yang menjual material pelapis tanah tersebut. Kemudian, kebutuhan alat berat untuk menyiapkan lahan dan membuka jalur juga sudah tahu di mana harus menyewa sehingga secara teknis baginya tidak ada masalah.

Ia mengaku masih memiliki waktu untuk mulai menata lahan, meletakkan geomembran, dan mengatur rekayasa lalulintas yang akan digunakan armada pengangkut sampah agar tidak menggangu. Pihaknya menargetkan, pekan ini sampah sudah mulai bisa ditempatkan.

Pengelolaan sampah yang rencananya akan digunakan ditempat penampungan sampah sementara itu masih sama. Lapisan bawah menggunakan geomembran, ada bak tampung lindi dan juga akan dibangun sumur pantau untuk memantau ada-tidaknya pencemaran di lokasi penampungan sementara tersebut.

Geomembran itu berfungsi melindungi air tanah agar tidak tercemari. Selain itu, DLH Sleman juga akan membuat dua sumur pantau.

“Kemudian nanti secara periodik akan kita uji kualitas airnya. Semoga itu bisa memberikan informasi kepada kita semua,” akunya.

DLH juga akan menata lahannya. Dibuat agak miring harapannya agar lindinya bisa mengalir ke suatu titik untuk ditampung. Setelah ditampung akan disedot dan diolah.

Pengolahan tersebut menggunakan IPAL Fabrikasi. Ia menggambarkan mekanisme pengelolaannya nanti sampah yang ditumpuk akan dikelompokkan dan disemprot menggunakan ecolindi, untuk menghilangkan bau sampah.

Sampah organik juga akan diberi mikro organisme lokal (MOL) yang akan mempercepat fermentasi. Setelah itu, ditutup dengan geomembran agar ketika terkena huhan tidak langsung banyak air, yang menimbulkan bau kemana-mana serta datang lalat.

“Setelah dapat lokasi, pekerjaan tersebut akan kita kebut untuk mengejar waktu. Karena semenjak TPST Piyungan dilakukan penutupan, pada 23 Juli lalu, sampah-sampah di Kabupaten Sleman tidak bisa dibuang,” pungkasnya. (riz/bam/mg4)