SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah fasilitasi tempat uji kompetensi (TUK) kepada 40 juru sembelih halal (Julehah), Selasa (8/8/23). Kegiatan ini bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian.
Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkeswan Jateng Diana Dwi Ariantie mengatakan, peserta kegiatan ini mewakili 33 kabupaten/kota di Jateng yang memiliki rumah pemotongan hewan (RPH). Sebab, ada dua daerah tidak memiliki RPH, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Pati.
“TUK ini diikuti 40 pesrta dari 33 kabupaten/kota. Tujuannya disini untuk mendukung mereka yang sudah pernah mengikuti bimtek Julehah beberapa bulan lalu bisa mengembangkan sertifikat RPH menuju sertifikat halal,” kata Diana disela-sela kegiatan.
Diana menyebut akan ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para peserta. Diawali dengan pemberian materi oleh beberapa narasumber yang berasal dari lintas sektor baik dari dokter hewan hingga MUI Jateng. Kemudian dilanjutkan dengan praktek langsung untuk memotong hewan dengan tata cara yang halal sesuai syariat agama.
“Jadi rangkaian pertama ada materi sebagai refresher para peserta untuk mengingatkan apa saja yang harus dilakukan oleh petugas RPH. Kemudian nanti ada yang namanya assesment, besok dini hari jam dua pagi dilakukan uji teknik cara penyebelihan yang benar, yang akan kita laksanakan di RPH Bhumi Pandanaran Semarang,” paparnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut turut hadir Kiai Muhyiddin Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Tengah. Selain memaparkan tata cara menyebelih yang halal, pihaknya turut mengingatkan beberapa hal yang biasanya kurang diperhatikan ketika proses penyebelihan.
“Pertama harus memutus tiga hal, pertama kerongkongan, saluran nafas, dan nadi. Nadinya ada dua. Jadi jumlahnya ada empat kanan dan kiri. Itu jangan sampai lalai. Selanjutnya jangan sampai hewan yang disembelih belum mati betul sudah dikuliti. Kan biasanya kesusu. Terutama ayam. Disembelih, ditaruh air panas. Yang rawan lagi mungkin saking terburuburunya tidak mengucap bismillah. Tetapi kalau sudah profesional ini Insyaallah aman,” katanya.
Salah satu peserta, Suparman (54) dari RPH Klaten mengaku senang mengikuti kegiatan ini. Sebab bisa lebih memahami tata cara penyebelihan sesuai syariat islam.
“Saya ditugaskan dari kantor, senang bisa ikut biar lebih jelas lagi, bisa sesuai syariat Islam kemarin sudah pernah ikut cuma Juleha cuma teori kalau ini banyak prakteknya. Harapannya bisa lebih tau halal dan tidaknya, lebih mateng jadi nggak ragu lagi,” katanya. (luk/gih)










