Pembakaran Sampah di TPS3R Grojogan Dituding Sebabkan Penyakit

VIRAL: Tempat pembakaran sampah residu TPS3R milik warga Grojogan yang tengah viral di Twitter, lantaran tudingan sebabkan penyakit, Senin (11/9/23). (MUHAMMAD ABU YUSUF AL BAKRY/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Beberapa waktu lalu, sempat viral mengenai permasalahan di Tempat Pemrosesan Sampah Sederhana dan Sementara (TPS3R) Grojogan. Di dalam video, dinilai aktivitas di TPS3R tersebut melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Serta tudingan penyebab penyakit pneumonia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho menyebutkan, telah melakukan survei terkait adanya video yang tengah viral di Twitter tersebut.

“Ketika mengetahui video itu, kami langsung datang ke TPS3R tersebut untuk memeriksa kelayakan yang ada, apakah telah memenuhi kriteria atau belum,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, pengolahan sampah dengan sistem pembakaran residu tersebut dinilai telah sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan, ketika berkunjung mendapati tidak adanya kesalahan terkait aktivitas yang dilakukan.

“Jadi untuk tungku pembakaran sampah residu yang ada sudah layak. Tetapi penyakit yang ditimbulkan tersebut masih belum dapat dikonfirmasi. Terlebih kami juga belum mendapatkan laporan secara resmi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pengelola TPS3R Grojogan, Jajang Sahyudin angkat bicara mengenai permasalahan di media sosial beberapa waktu lalu. Yakni mengenai video yang dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Serta tudingan penyebab penyakit pneumonia pada salah seorang warga akibat asap pembakaran sampah di TPS3R tersebut.

“Kalau saya sebagai orang awam, saya tidak mengetahui tentang penyakit tertentu. Terlebih, persoalan sampah yang ada di Bantul ini juga menjadi masalah yang serius,” tuturnya.

Menurutnya, akumulasi sampah yang terus menerus dapat berpotensi menyebabkan penyakit. Bahkan pengolahan serta pembakaran residu sampah juga memiliki potensi yang serupa.

“Meskipun volume sampah di TPS3R lebih besar daripada lokasi sejenis di Bantul, kami selalu menjalankan aturan dan mendengarkan saran dari pemangku daerah. Kemarin juga sempat ada pak Kepala DLH meninjau,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada warga yang sakit diakibatkan dari asap pembakaran sampah di TPS3R. Pasalnya, belum dipastikan penyebab penyakit tersebut.

“Itu yang sakit pneumonia belum bisa dipastikan akibat pembakaran sampah atau tidak. Soalnya tidak ada bukti yang meyakinkan. Mungkin penyakit lain juga bisa. Apalagi TPS3R ini kan melayani sekitar 1.500 kepala keluarga dari satu padukuhan Grojogan,” pungkasnya.(cr11/sam)