SEMARANG, Joglo Jateng – Kekerasan di satuan pendidikan sungguh merupakan kekuatiran semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan. Fenomena maraknya kekerasan dengan berbagai bentuk dan jenisnya di lingkungan satuan pendidikan harus segera dihentikan untuk mewujudkan lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Kemendikbudristek melalui Episode ke -25 Merdeka Belajar merelease kebijakan baru melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Kebijakan ini kembali mengingatkan seluruh warga pendidikan bahwa kekerasan di Satuan Pendidikan harus menjadi concern bersama untuk dicegah dan ditangani secara holistik.
Dalam rangka turut andil untuk mencegah kekerasan tersebut, Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan gerakan “Ayo Rukun”. Ayo merupakan akronim dari “aksi gotong royong” dan Rukun akronim dari “berantas untuk kekerasan dan perundungan”.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, Gerakan Ayo Rukun ini merupakan sebuah aksi kegotongroyongan para pemangku kepentingan untuk saling bersinergi mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang bebas dari tindakan kekerasan dalam berbagai bentuk dan jenisnya. Sukses aksi ini memerlukan dukungan dari semua yang peduli terhadap layanan penyelenggaraan pendidikan.
“Demikian halya aksi ini juga menjadi tanggungjawab media untuk mempromosikan bagaimana seharusnya kehidupan di sekolah diselenggarakan guna terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” katanya di Semarang, kemarin.
Ia menjelaskan, gerakan ini telah dideklarasikan oleh sebagian Satuan Pendidikan. Namun secara secara resmi belum dilaunching di tingkat provinsi. Rencananya akan dilaunching bersamaan dengan Peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2023 mendatang.
Menurut Uswatun, Ayo Rukun merupakan sebuah instrumen yang dikembangkan untuk menjadi kanal yang komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan. Melalui berbagai aksi yang digerakkan, gerakan ini nantinya juga akan hadir dilengkapi dengan berbagai terobosan untuk mengkampanyekan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Antara lain dalam bentuk jingle yang saat ini sedang dalam proses, dan nantinya akan direlease bersamaan dengan launching program,” bebernya.
Dia pun mengajak siapa saja untuk wujudkan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak, dan memberikan kesempatan anak-anak untuk bertumbuh dan berkembang menyambut masa depannya yang cerah. “Tugas kita adalah mengupayakan anak-anak kita memperoleh layanan pendidikan yang menjunjung tinggi penghargaan dan penghormatan atas hak-hak dasar yang harus kita kawal bersama,” ucapnya. (hms/gih/all)