PEMALANG, Joglo Jateng – Setelah penerimaan KPPS selesai di KPU Pemalang, kini giliran Bawaslu Pemalang akan membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 dengan total kuota 4.687 petugas atau satu PTPS per TPS. Dengan tugas yang cukup mudah, PTPS mendapatkan gaji Rp 1 juta untuk bertugas di pemilu nanti.
Ketua Komisioner Bawaslu Pemalang Sudadi melalui Mustagfirin Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat menuturkan, pihaknya membutuhkan kurang lebih 4.687 petugas untuk bertugas di seluruh TPS di Kabupaten Pemalang. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan total TPS yang ada atau per TPS satu orang.
“Pembukaan pendaftaran mulai 2-6 Januari 2024, namun sebelumnya kita sudah sosialisasi sejak 19-31 Desember 2023 ini. Karena itu, warga yang berumur minimal 21 tahun, bukan anggota partai, serta 12 syarat lainnya dapat ikut serta pada pendaftaran ini di Panwas Kecamatan di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, setiap PTPS nantinya menjalankan tugas pengawasan di setiap TPS, dari awal persiapan, pemungutan suara, perhitungan dan pelaporan data kepada KPU. Dengan tugas dan waktu kerja yang ringan, ia menuturkan gaji para PTPS sebesar Rp1 juta per orang.
Walaupun begitu, pihaknya tetap akan melakukan pendidikan dan pelatihan kepada mereka tentang tugasnya di setiap TPS. Harapannya setiap petugas nantinya menjalankan pengawasan dengan sebaik-baiknya dari awal hingga akhir pemungutan suara.
“Untuk kelengkapan berkas bisa di-download lewat online dan silakan dilengkapi. Kalau soal tugas tidak perlu bingung, nanti akan ada diklat untuk mereka agar memahami tupoksi masing-masing, harapan pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar dan aman,” imbuhnya. (fan/abd)










