SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman ganja tembakau gorila seberat 330 gram menuju Kota Semarang. Barang haram itu dikirimkan dari Medan, Sumatera Utara.
“Barang bukti ganja dan tembakau itu kiriman dari Medan, Sumut yang dipesan melalui media sosial Instagram dan ini hasil dari pelacakan Tim Cyber Bea Cukai, kemudian diinformasikan kepada BNN Jateng. Kami lakukan join operation di lapangan,” ujar Kepala BNN Jateng, Agus Rohmat dalam acara Siaran Pers Akhir Tahun di Eastman Coffee House, Kota Semarang, Rabu (27/12/23).
Untuk menangkap pelaku berinisial DAB ini, Agus menjelaskan, BNN Jateng melakukan pengiriman paket secara sengaja ke alamat DAB di Jalan Prambanan Barat Raya, Kota Semarang pada Jum’at (22/12/2023) lalu. Pada saat penangkapan, tersangka DAB masih berupaya membakar barang bukti paket berisi ganja di halaman rumahnya.
“Setelah paket diterima oleh DAB, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam. Tim gabungan yang didampingi sekretaris RT baru bisa masuk ke dalam rumah setelah menembak kaca jendela rumah sebanyak dua kali. Sempat akan membakar BB namun pembakaran itu digagalkan tim gabungan, kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan rumah dengan dukungan anjing K9,” bebernya.
Adapun barang yang berhasil diamankan oleh BNN Jateng yakni paket ganja seberat 319,75 gram, ganja di dalam kamar seberat 11,20 gram. Kemudian tembakau gorila seberat 2,9 gram, timbangan digital, plastik klip, dan handphone.
Agus menuturkan, tersangka DAB mengaku diminta menerima paket ganja seberat 319,75 gram tersebut oleh salah seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y. Sementara, itu ganja seberat 11,2 gram dan tembakau gorila itu milik R yang juga tengah menjadi DPO.
“Harga jual 1 gram ganja itu Rp 15 ribu dan 1 gram ganja itu bisa digunakan oleh 2 orang. Sementara tembakau gorila harga jual per gramnya Rp 110 ribu dan 1 gram tembakau gorila bisa digunakan oleh 3 orang. Sehingga, jika ditotal, barang bukti yang terkumpul bisa menyelematkan 672 jiwa,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq yang juga hadir dalam acara itu angkat bicara terkait tren penggunaan ekspedisi untuk mengirim narkoba dan barang ilegal lainnya. Sepanjang 2023, Rofiq membenarkan pengiriman narkoba melalui ekspedisi masih marak dilakukan.
Kendati unit bea cukai telah dikerahkan di masing-masing perbatasan, baik laut, darat, maupun udara, namun luasnya wilayah garis pantai Indonesia bagi Rofiq tak bisa menjamin peredaran narkoba lenyap 100 persen. Pihaknya pun membeberkan alasan mengapa pengiriman via ekspedisi masih diminati.
“Ya karena jasa ekspedisi buat person to person, dia cuma jadi media saja dan biasanya style-nya tidak terlalu besar, sehingga kemudian agak luput dari kami seringnya. Kirimannya tidak terlalu banyak, gram-graman jumlahnya. Tetapi kalau lewat pelabuhan kan besar,” tandasnya. (luk/mg4)