Deklarasikan Zero Sampah dengan Lintas Agama

KERJA SAMA: Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo saat penandatanganan Deklarasi Zero Sampah di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 78 Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta melaksanakan penandatanganan komitmen dan deklarasi zero sampah di tempat ibadah dengan lintas agama. Kegiatan itu dilakukan untuk berkontribusi membangun Kota Yogyakarta yang semakin lebih baik.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang telah senantiasa berkolaborasi memberikan pelayanan publik bidang keagamaan di Kota Yogyakarta. Menurutnya, kinerja dan program yang telah dilaksanakan selaras dengan Pemkot Yogyakarta.

“Apresiasi yang luar biasa kepada Kemenag Kota Yogyakarta yang selama ini menjalankan program-program keagamaan sehingga indeks kerukunan umat beragama di Kota Yogyakarta sangat tinggi, Tentu harapan kedepannya akan semakin kokoh dan dapat berkontribusi membangun Kota Yogyakarta semakin lebih baik,” terangnya di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, belum lama ini.

Lebih lanjut, dengan penyelenggaraan Deklarasi Zero Sampah di tempat ibadah, sebagai dukungan penuh serta partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. Khususnya dalam mengatasi masalah persampahan di Kota Yogyakarta.

Adapun dalam deklarasi Zero sampah di tempat ibadah itu terdapat lima poin yang perlu dipenuhi seperti, mengedukasi para jamaah agar memiliki kesadaran dalam meminimalkan produksi sampah.

Serta, menyediakan fasilitas pengolaha samapah agar lebih berdaya-guna, memilah serta mengolah sampah secara mandiri, menerapkan penghematan pengunaan air, listrik serta sumber energi lainnya, dan menjaga kebersihan tempat ibadah serta lingkungan lainnya.

“Besar harapan kami Pemkot Yogyakarta dengan program ini dapat berjalan dengan semestinya dan akan menghasilkan daya guna yang bermanfaat,” jelasnya.

Penandatanganan komitmen zero sampah di tempat ibadah disaksikan dan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo serta ditandatangani enam perwakilan tokoh agama di Kota Yogyakarta masing-masing dari Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu.

Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nadhif menyebutkan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan keagamaan yang lebih baik lagi di Kota Yogyakarta. Pihaknya juga menyebutkan bahwa kesuksesan program Kemenag Kota Yogyakarta tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Nilai indeks kerukunan umat beragama dapat kita wujudkan, tentu dicerminkan dari tingkat toleransi beragama masyarakat Kota Yogyakarta yang tinggi. Dan tentu program-program Kemenag Kota Yogyakarta tidak lepas dari support dan dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kemenag Kota Yogyakarta memberikan 100 sertifikat halal bagi pelaku usaha dan 350 paket sembako yang diserahkan secara simbolis melalui perwakilan dari KUA Kraton, KUA Jetis, KUA  Kotagede, KUA Umbulharjo, KUA Mantrijeron dan KUA Wirobrajan. (riz/all)