Almabes Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye

TERIAK: Para mahasiswa yang berdemo di depan kantor Bawaslu, Selasa (6/2/24). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu (Almabes) geruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, Selasa (6/2/24). Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut pengusutan dan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran kampanye pemilu di lingkungan kampus. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Pemalang menyatakan siap mundur apabila kasus tersebut tidak selesai dalam 3 kali 24 jam sesuai tuntutan mahasiswa.

Ketua Almabes Tegas Atiko Mulyo menjelaskan, pada kasus dugaan pelanggaran ini, dirinya bersama rekan-rekan sejawatnya merasa terintimidasi oleh salah satu caleg dan oknum pejabat untuk memilihnya pada kontestasi Pemilu 2024. Dengan menggunakan fasilitas kampus, mereka mengancam akan menghapus bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mereka dapatkan.

Baca juga:  Dewan Suarakan agar Penanganan Sampah di Pemalang Dimaksimalkan

“Kita dapat intimidasi dari pihak kampus harus memilih salah satu caleg dan mengumpulkan DPT agar program KIP tidak dihentikan. Dan kasus ini semestinya sudah bergulir ke Bawaslu walaupun ada pencabutan laporan, tetapi harus tetap diusut tuntas karena telah melewati tahapan penyidikan 14 hari sesuai aturan,” ujarnya.

Karena itulah, dirinya bersama seluruh aliansi berkumpul untuk menuntut ketegasan Bawaslu dalam kasus tersebut. Dengan tenggak waktu 3 kali 24 jam, serta menginginkan Ketua Bawaslu Sudadi, menandatangani nota kesepakatan yang bertuliskan 4 poin.

Salah satunya ada di poin ketiga yang berisi tentang desakan mahasiswa kepada Ketua Bawaslu untuk mundur dari jabatan apabila tidak mampu menyelesaikan kasus ini dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca juga:  Sinergi dengan Pemkab, PWI Pemalang Gelar Seminar Jurnalistik

Sementara itu, Sudadi mengaku akan menjamin secara pribadi perlindungan para mahasiswa yang terintimidasi. Pihaknya juga berjanji akan menepati kesepakatan bersama untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sudadi juga mengapresiasi aksi tersebut karena dengan masukan dan kritik, Bawaslu akan semakin bersemangat untuk bekerja mengawasi seluruh pelaksanaan Pemilu 2024. “Siap, saya siap mundur sesuai dengan kesepakatan tersebut jika tidak menyelesaikan dan usut tuntas kasus ini sampai selesai. Karena ini tugas tanggung jawab kita sebagai Bawaslu untuk mengawasi seluruh pelaksanaan Pemilu,” tegasnya. (fan/abd)