Warga Bambanglipuro Minta Pemerintah Lakukan Penutupan Peternakan Babi

AUDIENSI: Suasana audiensi warga Padukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro saat audiensi dengan DLH Bantul, di Kantor Bupati Bantul, Senin (19/2/24). (JANIKA IRAWAN/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Warga Padukuhan Plumutan RT 05, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro mendatangi Kantor Bupati Bantul, dengan menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan penutupan peternakan babi di kampung mereka. Lantaran merasa terganggu dengan bau yang ditimbulkan dari peternakan, sekaligus dampak berupa gatal-gatal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho menyampaikan, setelah mendapat laporan pada 14 Desember 2023 lalu, pihaknya telah mengunjungi lokasi. Maka memberikan beberapa rekomendasi perbaikan terhadap pengelolaan limbah peternakan babi itu, agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

“Jadi kami telah memberikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti dalam jangka waktu 90 hari, dimulai 14 Desember 2023 hingga 13 Maret 2024 ini. Tapi ini warga menyampaikan kembali keresahan mereka. Sehingga tadi sudah disepakati, kami akan menurunkan tim datang ke peternakan,” jelasnya.

Sementara itu, Dukuh Plumutan Cahyo Rahmat Romadlon menyampaikan, kedatangan mereka untuk melakukan audiensi terkait peternakan babi yang meresahkan. Dengan menuntut adanya solusi dari Pemkab Bantul.

“Warga menginginkan titik terangnya atau solusi terkait permasalahan ini. Harapan kami, masyarakat bisa terhindar dari dampak bau kurang sedap yang ditimbulkan peternakan babi itu,” ungkapnya.

Menurutnya, kandang babi ini mengganggu masyarakat sekitar. Dikarenakan lokasi berada tidak jauh dari permukiman warga Padukuhan Plumutan. “Kurang lebih jaraknya dari rumah terdekat 30-50 meter,” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, peternakan babi itu milik Bapak Nindarto yang merupakan warga Padukuhan Plumutan. Sebelumnya telah memiliki usaha rumah potong ayam, lalu pada 2021 lalu memelihara babi sebanyak empat ekor, dengan dalih mengurai limbah ayam potong.

“Pada 2021 lalu, seperti yang kami ketahui jumlahnya hanya empat ekor. Namun, terakhir sudah menjadi 50 ekor, hal itu kemudian menimbulkan bau yang membuat warga sekitarnya resah,” terangnya.

Sebelumnya, warga sudah beberapa kali mediasi di tingkat bawah yang disaksikan langsung oleh Lurah dan Babinkantibmas, tapi belum menemukan titik terang. Bahkan pihaknya telah melakukan mediasi ke DLH dan mematok waktu selama 90 kerja untuk pemantauan.

“Tapi Sampai saat ini, belum ada info dari DLH. Padahal mediasi terakhir di akhir November 2023. Ini hampir tiga bulan, jadi kami ingin minta kejelasannya,” tegasnya.(nik/sam)