TPST Piyungan Ditutup untuk Desentralisasi Sampah

GIAT: Beberapa petugas DLH terlihat tengah membersihkan sampah yang ada di kawasan Malioboro, belum lama ini. (MUHAMMAD ABU YUSUF AL BAKRY/JOGLO JOGJA)

YOGYAKARTA, Joglo Jogja – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah resmi menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Bantul, Selasa (5/3). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi sampah yang akan segera dimulai.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menjelaskan, penutupan ini merupakan hasil dari diskusi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, TPA Piyungan sudah memasuki tahap transisi dua dan tidak mampu menampung sampah lagi hingga April mendatang. “Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan alternatif pengolahan sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Pihaknya menilai, kesiapan pemerintah kabupaten dan kota di DIY menunjukkan arah yang positif dalam penanganan sampah. Kecuali Kota Yogyakarta yang masih menghadapi tantangan dalam hal ini.

“Sleman telah memulai pengolahan sampah dengan cara dikirim ke pabrik semen di Cilacap. Bantul menggunakan pengolahan tingkat kalurahan. Sementara Kota Yogyakarta akan memakai pengolah sampah Refuse Derived Fuel (RDF),” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, pemerintah akan terus mengikuti perkembangan di lapangan dan melakukan tindak lanjut yang diperlukan. Termasuk juga tarif iuran sampah yang dinilai tidak akan mengalami kenaikan terkait penutupan TPA Piyungan.

“Penyesuaian harga retribusi sampah harus disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan disetujui oleh DPRD setempat. Dengan penutupan TPA Piyungan, pengelolaan sampah akan beralih ke masing-masing kabupaten dan kota tanpa adanya kenaikan iuran,” imbuhnya. (suf/abd)