Solusi untuk Vita: Disdikbud Jateng Carikan Sekolah dan Upayakan Beasiswa

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Jateng, Sunarto.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Jateng, Sunarto. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) akan mencarikan sekolah untuk Vita Azzahra (15). Dia adalah seorang anak perempuan dari pasangan suami istri (pasutri) penyandang disabilitas yang tidak bisa mendaftar PPDB SMA negeri lewat jalur afirmasi.

Diketahui Vita tidak bisa masuk ke sistem PPDB SMA negeri karena keluarganya tergolong miskin kategori P4 (rentan miskin). Adapun yang bisa masuk jalur afirmasi yaitu P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (rentan miskin).

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Jateng, Sunarto, mengatakan akan mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi Vita. Pihaknya akan mengupayakan agar calon peserta didik bisa tetap sekolah di SMA negeri di tahun ajaran 2024/2025.

“Kami akan menyiapkan skema untuk solusi terhadap anak ini supaya besok pada tahun ajaran baru bisa tetap sekolah,” katanya saat dikonfirmasi Joglo Jateng, belum lama ini.

Kendati demikian, pihaknya mengaku bakal berkordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Sosial. Khususnya terkait status keluarga Vita dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Status DTKS kewenangan dari Dinsos, kami sudah koordinasi sehingga yang dilakukan tahap awal itu validasi status DTKS dari Dinsos,” ujarnya

Tidak hanya mencarikan sekolah, pihaknya juga mengupayakan skema pembiayaan agar Vita dapat melanjutkan pendidikan di SMA negeri. Namun yang jelas proses pelaksanaan PPDB tetap berjalan.

“Proses PPDB biarlah berjalan, tapi tugas kami terkait calon peserta didik ini (Vita) nanti kami upayakan dapat sekolah, kalau ada kesulitan pembiayaan nanti kita akan carikan solusi,” jelasnya.

Untuk diketahui, Disdikbud Jateng yang diwakilkan oleh Sunarto telah datang langsung ke rumah keluarga Vita Azahra (15) yang belokasi di Jalan Gondang Raya 17, RT 3 RW 1, Kelurahan Tembalang, Kota Semarang, Kamis (4/7/2024) lalu.

Di sana dirinya berdialog langsung dengan Vita serta kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42), pasutri disabilitas tunanetra yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat. Sunarto juga mendengarkan masalah yang dialami Vita.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng Imam Maskur mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan waktu verifikasi dan validasi (verval) DTKS saat tahapan pembuatan akun dan verifikasi berkas PPDB sebanyak 70 ribu masyarakat. Oleh karena itu, diperkirakan data Vita terlewat atau ada kesalahan dari pihak kelurahan yang membuat datanya belum terupdate.

“Yang di Tembalang itu kemungkinan besar dari operator desa kelewatan waktu verval,” katanya saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Lebih lanjut Imam mengaku telah berkoordinasi dengan Disdikbud Jateng. Menurutnya, Vita bisa bersekolah di swasta dengan bantuan beasiswa dari Disdukbud Jateng.

“Dari Disdikbud menyampaikan bahwa silahkan anak tersebut bersekolah di swasta, tidak masalah. Tapi untuk pembiayaan nanti ditopang, didanai melalui Disdikbud Jateng. “Untuk beasiswanya diupayakan untuk gratis total,” tegasnya.

Melihat kondisi keluarga Vita, Imam mengaku seharusnya mereka mendapat bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab itu pihaknya akan mendata lebih lanjut. “Sedang saya assesment apakah dia sudah dapat bantuan apa belum dari Kemensos, kalau belum kami beri bantuan lewat KJS,” ucapnya. (luk/gih)