Soal Piagam Palsu, Disdikbud Jateng: Tetap sesuai Jadwal dan Sistem PPDB

MINTA KETERANGAN: Sejumlah orang tua murid hendak melakukan aduan terkait kasus piagam penghargaan palsu di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) Uswatun Hasanah menyatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan proses PPDB SMAN dan SMKN 2024 sesuai jadwal dan sistem yang sudah ditetapkan sejak awal.

Hal itu disampaikan usai Disdikbud Jateng melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait, pasca rilisnya piagam penghargaan kejuaraan marching band Malaysia Internasional virtual Championship 2024 yang digunakan para lulusan SMPN 1 Semarang diragukan keabsahannya.

Menurut pantauan Joglo Jateng, pada Kamis (11/7/2024) siang para orang tua murid sudah ramai mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk meminta kepastian nasib dari 69 calon peserta didik (CPD) yang piagam penghargaannya diduga palsu.

Dalam audiensi sebelumnya, mereka mengusulkan dua hal. Pertama, calon peserta didik yang tidak lolos karena poin piagam palsu hangus dapat masuk menjadi peserta cadangan.

Kedua, mereka dapat mengganti piagam yang sudah masuk jurnal PPDB dengan piagam penghargaan lain. Menurut mereka, anak-anak tersebut telah lama berlatih dan pernah dipanggil tampil di istana negara.

Uswatun secara tegas menyatakan tidak dapat memenuhi usulan itu lantaran penetapan cadangan telah tersistem dalam seleksi PPDB sehingga tidak dapat diubah secara manual.

“Terkait dengan tuntutan calon peserta didik untuk mengikutsertakan calon peserta yang tidak lolos dalam proses daftar ulang ke daftar cadangan tidak dapat dipenuhi karena penetapan cadangan sudah tersistem dalam seleksi PPDB sehingga tidak dapat dipindahkan,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng di Kantor Disdikbud Jateng, Kamis (11/7/2024).

Selanjutnya, ia menambahkan, piagam penghargaan yang diharapkan bisa digunakan untuk penambahan nilai akhir pada PPDB jalur prestasi itu diragukan keabsahannya tetap dianulir.

“Dan tidak dapat diganti dengan piagam lainnya karena tahapan verifikasi telah selesai,” kata Uswatun.

Setelah mendengar keterangan ini, sontak banyak wali murid yang memprotes dan mempertanyakan solusi apa yang akan diberikan kepada 69 CPD yang telanjur menjadi korban dari piagam penghargaan palsu.

“Karena anak-anak ini menjadi bagian dari anak yang menjadi penduduk di kabupaten/kota dan kami sudah koordinasi dengan Bu Ita (Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu, Red.),” tambah Uswatun.

Jika di antara 69 anak tersebut ada CPD yang berasal dari keluarga kurang mampu, kata Uswatun, pemerintah akan memberikan dukungan untuk belajar di sekolah swasta. (int/adf)