SLEMAN, Joglo Jogja – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menerima tawaran pemerintah dalam pengelolaan tambang. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah di Jakarta dan dikuatkan dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Convention Hall Universitas Aisyiyah (UNISA) Jogja pada Minggu (28/7).
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, keputusan ini merupakan kesepakatan bersama yang diperoleh melalui kajian mendalam selama dua bulan. Konsolidasi Nasional yang melibatkan seluruh unsur Muhammadiyah menjadi wadah untuk membahas tawaran pemerintah tersebut.
”Meskipun ada political will dari pemerintah, Muhammadiyah tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip organisasi dan kelestarian lingkungan. Terlebih tawaran resmi pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat ini dikuatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, PP Muhammadiyah tidak serta merta menerima tawaran tersebut. Melainkan melalui proses kajian yang mendalam dengan melibatkan akademisi, ahli lingkungan, serta masukan dari anggota dan Majelis di lingkungan Muhammadiyah.
”Dalam proses konsolidasi, terdapat pro dan kontra terkait keputusan ini. Kami mengakui adanya penolakan dari beberapa pihak yang khawatir dengan dampak lingkungan dan nasib masyarakat setempat. Namun, melalui kajian dan analisis yang seksama, mayoritas anggota akhirnya mencapai kesepakatan bulat untuk menerima tawaran tersebut,” jelasnya.

Muhammadiyah berkomitmen untuk menjadikan pengelolaan tambang ini sebagai role model yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan perselisihan. “Jika nantinya ditemukan kendala yang menghalangi tercapainya tambang yang ramah lingkungan dan kesejahteraan rakyat, Muhammadiyah siap mengembalikan izin tersebut kepada pemerintah,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan keputusan pengelolaan tambang ini tidak didasarkan pada tekanan sosial atau politik. ”Muhammadiyah mengambil langkah ini setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan masukan dari berbagai pihak,” paparnya.
Dokumen resmi Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang diselenggarakan pada 27-28 Juli 2024 ini menghasilkan sembilan poin penting. Salah satunya adalah pengelolaan tambang. Poin-poin lainnya mencakup sosialisasi Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), penguatan dakwah, penciptaan keadilan, serta pendidikan sebagai pilar strategis pembangunan bangsa.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti membacakan kedua dokumen hasil Konsolidasi Nasional ini. ”Konsolidasi Nasional merupakan agenda rutin yang diikuti oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia, dan keputusan yang diambil diharapkan dapat membawa dampak positif bagi Muhammadiyah dan masyarakat luas,” tutupnya. (suf/ree)










