SEMARANG, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan pemutakhiran data narapidana (napi) guna menjadi pemilih khusus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Semarang. Dari 162 napi, 10 di antaranya berkesempatan untuk perekaman biometrik e-KTP.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengukapkan, kegiatan ini dilakukan secara serentak di dua lapas, yakni di Lapas Wanita Kelas IIA Semarang dan Lapas Kedungpane. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan petugas Dispenduk dalam proses pengecekan data e-KTP.
“Ini adalah proses melengkapi data untuk data yang tidak lengkap dari warga binaan di LP perempuan ini ada 10 orang. Kemudian, kita cek dan datangkan Dispenduk untuk membantu mewawancara. Kalau sudah lengkap berarti tidak usah perekaman. Tetapi kalau belum kami sediakan langsung media perekam,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, belum lama ini.
Selama proses pemutakhiran data, kata Zaini, tidak ada kendala yang rumit. Hanya saja, banyak di antara mereka yang telah melakukan perekaman sebelumnya, tetapi lupa Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya.
“Nah ini bisa didata (dengan menyebutkan, Red.) nama ortunya dan alamat akhirnya ketemu (datanya, Red.),” imbuhnya.
Ia menambahkan, sebanyak 163 napi asal Jawa Tengah telah diajukan ke KPU sebagai daftar pemilih khusus. Jumlah tersebut dipastikan bertambah seiring berjalannya waktu karena kemungkinan ada napi yang keluar masuk dari lapas.
Dibandingkan dengan partisipasi pemilih khusus pemilu sebelumnya, Zaini menilai kali ini sudah cukup maksimal. Karena dari pengelola lapas selalu mendorong para napi untuk datang ke TPS khusus.
Nantinya, lanjut dia, untuk pemasangan TPS khusus akan bersamaan dengan TPS reguler yang dilakukan pada H-1 sebelum pencoblosan. Proses ini masih sama seperti saat pemilu sebelumnya. (int/adf)