83 Akademisi SCU Kecam Kepentingan Oligarki

Rektor SCU, Ferdinandus Hindiarto. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Sebanyak 83 akademisi Soegijapranata Catholic University (SCU) menyatakan sikap. Mereka menanggapi situasi politik menjelang Pilkada 2024.

“Kami civitas akademika Universitas Katolik Soegijapranata menilai saat ini telah terjadi krisis demokrasi substantif dan krisis konstitusi di negara yang kita cintai ini,” jelas Rektor Soegijapranata Catholic University (SCU), Dr. Ferdinandus Hindiarto, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa negara harus tunduk kepada konstitusi. Semua kebijakan dan peraturan perundang-undangan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

“Negara ini didirikan berdasarkan konstitusi. Semua elemen bangsa, termasuk lembaga negara, harus tunduk pada konstitusi,” ungkapnya.

Baca juga:  Kursi Karya Siswa SMK PIKA akan Dipakai Paus Fransiskus

Menyikapi kondisi yang sedang terjadi saat ini. SCU menyatakan empat sikap. Di antaranya, seluruh komponen bangsa harus tunduk pada konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian, meminta kepada Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan menghentikan proses revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.

Selain itu, kata Rektor, DPR RI wajib menjunjung tinggi konstitusi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Juga meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar bertindak independen dan tidak mau dikooptasi pihak mana pun sehingga segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila. (luk/adf)