PATI, Joglo Jateng – Nasi gandul resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Nasi gandul sendiri merupakan kuliner khas Kabupaten Pati.
Sebagaimana diketahui, warisan budaya takbenda merupakan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting. Mulai dari sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto mengatakan, nasi gandul masuk dalam kategori keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. Penetapan ini, setelah digelar sidang penetapan yang hasilnya dibacakan di Jakarta.
“Nasi Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemdikbudristek,” kata dia, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengusulkan ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk diseleksi terlebih dahulu. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria barulah diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Ada banyak hal yang pihaknya siapkan untuk proses penetapan WBTb. Mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis. Kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan.
Nasi Gandul sendiri awalnya telah diajukan sejak 2022 lalu. Namun karena keterbatasan data dan kajian akademis sehingga harus direvisi. Barulah pada tahun lalu, Disdikbud Provinsi Jateng membantu dalam pengkajian, sehingga berhasil diusulkan dan ditetapkan di tahun ini.
“Ada banyak manfaat dengan ditetapkannya sebagai WBTb Indonesia. Seperti sebagai upaya pelestarian dari objek pemajuan kebudayaan atau karya budaya untuk dicatatkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya penetapan WBTb ini sangat penting. Karena untuk memperkenalkan karya budaya kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia. Sehingga nantinya tidak diklaim oleh bangsa lain.
Penetapan WBTb Indonesia juga sebagai apresiasi pemerintah terhadap karya budaya yang ada di daerah masing-masing. Disdikbud Pati pun berharap agar pasca- penetapan WBTb Indonesia itu nantinya juga ada bantuan pemerintah pusat sebagai upaya tindak lanjutnya.
“Penetapan WBTb Indonesia juga menjadi poin penting dalam penetapan desa wisata di Kabupaten Pati,” pungkasnya. (lut/fat)