PATI, Joglo Jateng – Pertambangan kapur di Pegunungan Kendeng, Sukolilo, Pati kian marak. Namun hanya ada dua pertambangan yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suryono menyebutkan, yang memiliki IUP OP hanya dua penambangan. Yakni tambang milik CV Tri Lestari dan Wahyu Utomo.
“Yang IUP OP dua. Tri Lestari sama Wahyu Utomo. Jadi di Sukolilo hanya ada IUP OP,” kata Dwi saat ditemui Joglo Jateng di kantornya.
Selain dua tambang yang memiliki IUP OP, Dwi juga menjelaskan, ada dua tambang lainnya yang memiliki izin. Namun baru IUP Eksplorasi.
“Eksplorasi Batu Bangkit dan Tri Batu Nusantara. Jadi eksplorasi ada dua,” terangnya.
Dirinya menyebutkan, selain empat penambangan tersebut, berati penambangan lainnya tidak memiliki izin atau ilegal. Meksipun demikian, Dwi mengaku ESDM Wilayah Kendeng Muria tak tidak memiliki data pasti terkait keberadaan tambang yang ilegal di Sukolilo. Alasannya yakni karena aktivitas pertambangan ilegal disebut sering berpindah tempat.
“Kita mengingatkan sudah. Supaya berhenti dan mengurus izinnya. Ilegal itu berpindah-pindah. Kita selalu laporkan ke lintas OPD sini, provinsi,” bebernya. (lut/fat)










