PEMALANG, Joglo Jateng – Menanggapi dugaan penggerakan massa kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur/Wakil di sebuah hotel di Kabupaten Pekalongan, Bawaslu Pemalang akan berkoordinasi dan membantu Bawaslu Kabupaten Pekalongan dalam mencari kebenaran informasi tersebut. Pihaknya mengaku siap memberikan semua sumber daya agar mempercepat proses penuntasan masalah tersebut.
Ketua Bawaslu Pemalang Sudadi mengaku telah mengetahui dari media sosial (medsos) terkait adanya dugaan kegiatan pengumpulan massa tersebut. Dirinya kemudian langsung mengonfirmasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Dikatakan oleh Bawaslu setempat, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024. Diduga ada penggerakan massa kepala desa dari Kabupaten Pemalang untuk menenangkan salah satu Paslon Gubernur/Wakil di Pilkada Serentak 2024 ini.
“Karena itu bukan wilayah kerja kami, jadi sifatnya hanya membantu berkoordinasi dan konfirmasi dengan pihak yang bersangkutan. Kejadiannya juga di Kabupaten Pekalongan jadi yang menangani tetap sana, walaupun yang mengadakan dugaannya sejumlah kades dari Pemalang,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/10/24).
Selanjutnya, Sudadi akan berusaha menghubungi terduga para kepala desa yang hadir dalam acara tersebut untuk klarifikasi tentang agenda acara. Walaupun demikian, dirinya belum berani memberikan keputusan tentang kabar tersebut apakah pelanggaran atau bukan, karena belum ada barang bukti dan laporan ke Bawalu Kabupaten Pemalang.
Pada kabar yang beredar, dalam penelusuran langsung di tempat kejadian, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M. Thohir tidak menemukan kejanggalan di lokasi. Pihaknya tidak menemukan alat bukti apa pun karena acara telah selesai saat kedatangan petugas Bawaslu.
Untuk itu, dilakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam proses penelusuran ini. “Kami sendiri belum menerima laporan dari pihak mana pun, tapi karena tersebar di medsos akhirnya tetap kami cek para kades yang hadir di sana. Sifatnya hanya membantu Bawaslu Kabupaten Pekalongan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa, Ahmady Stiawan Widatmojo menyebutkan, belum menerima laporan mengenai perkumpulan Kades yang mendukung salah satu Paslon Cagub/Cawagub.
“Kami baru mendengar adanya berita tersebut dan masih mencari kebenarannya. Untuk proses lebih lanjut, kami menunggu dari Bawaslu Pemalang,” jelas Ahmady Stiawan Widatmojo. (fan/abd)










