Status Bencana Sampah di Pemalang Butuh Kesepakatan Stakeholder

TEGAS: Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif saat menyatakan sikap pada Rapat Bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang di Ruang Rapat Banggar DPRD Pemalang, beberapa waktu lalu. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Mencuatnya dorongan dari dewan untuk pemberlakuan status bencana sampah di Kabupaten Pemalang mendapat perhatian serius olah Dandim 0711/Pemalang pada rapat DPRD bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang, di Ruang Rapat Banggar DPRD Pemalang, beberapa waktu lalu. Ia menuturkan jika memang diperlukan untuk percepatan penanganan sampah, maka hal tersebut dapat dilakukan atas dukungan kesepakatan seluruh stakeholder di ruang rapat.

Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf. Muhammad Arif mengatakan, dirinya menerima baik usulan pemberlakuan Darurat Bencana Sampah di Kabupaten Pemalang oleh anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso. Menurutnya, apabila status ini diberlakukan untuk kebaikan percepatan penanganan sampah, maka dapat dilaksanakan, namun tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek lainnya.

Menurutnya, rapat forkopimda ini menjadi forum yang harus dilakukan untuk memutuskan dengan tegas tentang bagaimana cara mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang. Untuk itu, apabila kedaruratan bencana sampah menjadi jalan terbaik. maka dapat dilakukan.

“Tapi tetap, ini mempertaruhkan nama baik Pemalang. Hanya saja jika semua OPD, Forkopimda, dan perwakilan masyarakat yaitu pimpinan serta anggota DPRD berkenan, status darurat bencana sampah bisa direalisasikan,” tegasnya.

Dalam hal ini, yang perlu dipertimbangkan dalam penetapan status ini yaitu terkait dampak negatif dari sampah itu sendiri, khususnya di lingkungan masyarakat. Apabila telah banyak masyarakat yang terganggu, sakit parah bahkan sampai kerusakan lingkungan apalagi korban jiwa, maka pemerintah harus bergerak cepat. Harapannya apa pun keputusan rapat ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik untuk pengentasan masalah sampah di Pemalang.

“Kita bisa tanya dulu ke Dinas Kesehatan apakah ada dampak yang signifikan dari masalah ini. Saya sendiri mendukung semua keputusan rapat, dan untuk pembukaan TPA Pesalakan juga kami dukung bahkan personil siap mengamankan, tetapi tetap harus humanis,” pungkasnya.

Informasi sebelumnya, keputusan rapat bersama kemarin menghasilkan tiga putusan bersama, yaitu Pemkab Pemalang harus membuat solusi tempat lain seperti Pesalakan agar tidak menumpuk di sana. Selanjutnya, pembangunan TPST masif di semua kecamatan dan desa. Terakhir, semua peserta rapat sepakat TPA Pesalakan akan dibuka dengan ketentuan eksekutif, namun catatan harus humanis dan berprinsip kemasyarakatan. (fan/abd)