Atasi Krisis Sampah, Gubernur Jateng Inisiasi Zonasi TPST Regional

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dalam pertemuan membahas zonasi pengelolaan sampah regional, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (HUMAS/JOGLO JATENG)

JAKARTA, Joglo Jateng – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggagas pembangunan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional. Langkah ini diambil karena banyak kabupaten/kota di Jateng mulai kesulitan mencari lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Gagasan ini disampaikan Luthfi usai konsultasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Kalau kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri, kelihatannya berat. Maka zonasi regional ini untuk memikul bersama,” ujar Luthfi.

Langkah ini juga selaras dengan Perpres 12 Tahun 2025 yang menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029, dengan target 50 persen di tahun ini.

Gubernur Luthfi berencana mengumpulkan 35 bupati dan wali kota se-Jateng untuk mendapatkan arahan langsung dari Menteri LHK. Tujuannya agar ada sinergi konkret dari hulu hingga hilir.

Beberapa inovasi pengelolaan sampah di Jateng sudah berjalan, seperti RDF di Cilacap dan Banyumas, PLTSa di Solo, hingga pemberdayaan Desa Mandiri Sampah. Selain itu, proyek RDF dengan dukungan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) juga sedang dikembangkan di TPST Regional Magelang.

Menteri Hanif sepakat dengan rencana ini dan menekankan pentingnya intervensi terkoordinasi dari gubernur untuk membantu percepatan penyelesaian masalah sampah di wilayah yang masih tertinggal.

Sementara itu, Kepala DLHK Jateng Widi Hartanto mencatat saat ini terdapat 46 TPA yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Jumlah itu dinilai belum mencukupi untuk menangani seluruh timbunan sampah di wilayah tersebut. (hms/rds)