Pemkab Pati Canangkan Desa Antikorupsi, Kades Di-Warning Hati-hati Kelola Dana Desa

SUASANA: Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menghadiri pencanangan Desa Antikorupsi yang digelar di Balai Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Senin (18/5/2026). (HUMAS/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencanangkan Desa Antikorupsi yang digelar di Balai Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Senin (18/5/2026). Upaya ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan yang mengusung tema “Menuju Tata Kelola Desa yang Bersih, Transparan, dan Melayani” ini dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Pj Sekda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Camat Gembong beserta jajaran, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Gembong.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menegaskan, pengelolaan pemerintahan desa harus dilakukan secara benar dan penuh tanggung jawab. Khususnya terkait dana desa dan program-program lainnya.

“Jadi banyak sekali yang harus kita perhatikan dari mulai dana desa dan semuanya, ini semua juga harus kita laksanakan dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.

Chandra menekankan bahwa pencanangan Desa Antikorupsi tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja. Tetapi harus diikuti dengan langkah nyata dan berkelanjutan.

“Dengan adanya acara ini, kami berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial penandatanganan selembar surat semata. Namun yang terpenting yang pertama adalah mengawal pelaksanaan program Desa Antikorupsi secara serius dan berkelanjutan, dengan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kepala desa secara intensif,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab Pati juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pakta integritas yang telah disepakati. Dengan begitu diharapkan tercipta lingkungan pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Yang kedua adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pakta integritas. Yang ketiga adalah mendorong replikasi Desa Antikorupsi ke seluruh desa di Kabupaten Pati secara bertahap,” pungkasnya. (lut/fat/rds)