PURWOREJO, Joglo Jateng – Pembangunan lanjutan Hotel Ganesha milik Pemkab Purworejo telah dimulai sejak Selasa pekan lalu. Pada hari yang sama, telah dilaksanakan tanda tangan kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Porapar) dengan Direktur Utama CV Wahana Karya Purworejo.
Plt Kepala Dinas Porapar Purworejo Bangun Erlangga, didampingi Kabid Destinasi Pariwisata, Edi Nur Widyoko menyampaikan, untuk menuju kontrak kerja ada beberapa tahapan yang dilalui. Pembangunan lanjutan Hotel Ganesha masuk salah satu dari lima Proyek Strategis Utama (PSU) Kabupaten Purworejo 2025.
“Proyek Hotel Ganesha dikawal Inspektorat, mulai dari perencanaan sampai nanti akhir serah terima. BPKP Perwakilan Jawa Tengah juga memberikan quality assurance (QA), yakni proses sistematis yang bertujuan memastikan produk atau layanan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan,” terangnya.
Lebih lanjut, ada beberapa tahapan, setelah berkas di Bagian Barjas, kemudian review dokumen. “Lalu kami menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Setelah itu tahapannya review dokumen persiapan kontrak harus bersama dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan Barjas untuk merumuskan isian kontrak,” ujar Bangun.
Adapun tanda tangan kontrak pada 26 Mei 2025, kemudian pada Selasa, 27 Mei memberikan SPMK kepada CV Wahana Karya. Jangka waktu pengerjaan proyek adalah 5,5 bulan atau 165 hari kalender.
Disebutkan, CV Wahana Karya memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp5.465.513.000 dari pagu anggaran Rp6,6 miliar lebih. Menurut Erlangga, penyedia jasa juga membuat surat kesanggupan mengerjakan sesuai kontrak dan surat pernyataan kesanggupan sesuai spek. Proyek ini juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Purworejo. (mrn/sam)










