PATI, Joglo Jateng – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendirikan posko di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Posko ini untuk mengawal Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
Dari pantauan di lokasi, posko tersebut didirikan di sisi Selatan depan Gedung DPRD Pati pada sekitar pukul 17.00. Di posko itu terpasang banner warna putih bertuliskan Posko Masyarakat Pati Bersatu.
Posko ini akan buka mulai kemarin sampai Pansus menyelesaikan tugasnya. Posko ini akan buka selama 24 jam untuk mengawal jalannya Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang ditargetkan rampung dalam kurun 60 hari atau dua bulan.
Koordinator posko, Hanif, menyampaikan, pendirian posko ini untuk mengawal kinerja Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Selain itu, pihaknya juga menerima aduan warga yang menjadi korban dalam demonstrasi pada 13 Agustus lalu.
“Nanti bisa untuk aduan masyarakat, misal ke tangkap, kena intimidasi, mau ngirim uneg-uneg-nya di sini, bicara di sini,” jelasnya, Senin (18/8/25).
Hanif menyebut posko ini berbeda dengan posko unjuk aksi sebelumnya. Karena posko tersebut tidak menerima donasi dalam bentuk apa pun seperti sebelumnya.
Ia pun berharap, Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo jangan sampai masuk angin. Mereka diminta fokus dengan dugaan pelanggaran Sudewo, dan mengawal sampai Sudewo lengser dari Bupati Pati.
“Tiap hari pasti ada yang berjaga 24 jam. Masyarakat biar ikut mengawal, menunggui Gedung DPRD Pati. Karena ini rumah kita bersama,” terangnya. (lut/adf)










