Pati  

Didesak Waga Pati Jadi Tersangka Korupsi DJKA, Sudewo: Semoga Baik-baik Saja

Bupati Pati Sudewo. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

JAKARTA, Joglo Jateng – Gelombang desakan masyarakat Pati agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka terus bergulir.

Aspirasi tersebut bahkan diwujudkan melalui aksi serentak dengan mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/8) lalu.

Mereka meminta lembaga antirasuah menjerat Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Merespons hal itu, Sudewo akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8) pagi sekitar pukul 09.43 WIB.

Ia datang sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Saat ditanya awak media, Sudewo dengan singkat mengatakan kehadirannya hanyalah bentuk kepatuhan terhadap panggilan penyidik.

Ia juga menampik anggapan bahwa pemeriksaan kali ini akan berujung pada penetapan tersangka.

“Ya, saya datang memenuhi panggilan. Semoga semua baik-baik saja,” ujarnya.

Nama Sudewo memang sudah disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, 9 November 2023.