PATI, Joglo Jateng – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati Sudewo terus berlanjut. Kali ini, pansus mengundang tiga kepala desa (Kades).
Ketiga Kades tersebut yakni Kades Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Suwarto, Kades Ngagel, (Kecamatan Dukuhseti), dan Kades Sidoharjo, (Kecamatan Wedarijaksa) Bogi Yulistanto. Mereka ditanya pansus terkait kenaikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2).
Kades Ngagel Suwardi mengaku kades tak pernah mengusulkan kenaikan PBB-P2. Dirinya menyebut hanya diundang untuk membahas kenaikan PBB tersebut.
“Kita tidak pernah mengusulkan. Ketika ada kenaikan kita diundang untuk berembuk di kecamatan masing-masing,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Muktiharjo, Suwarto. Ia juga membantah jika kenaikan PBB diusulkan oleh kades.
“Kita kepala desa di saat kenaikan pajak itu seperti yang disampaikan oleh Bupati Pati bahwa musyawarah dan usulan dari kepala desa itu sebenarnya tidak benar,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa kades tidak mengusulkan kenaikan PBB. Meskipun demikian, pansus masih akan mendalami terkait persoalan tersebut.
“Kami tanyakan ketiga kades. Kami akan ambil sampel lagi beberapa kecamatan. Hari ini memastikan kalau kades tidak dilibatkan, berarti beda dengan pernyataan Pak Bupati Pati di media itu,” terangnya. (lut/fat)










